Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur pada Minggu, 16 November 2025, dua orang pria berhasil diamankan di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IJ (32), warga Desa Pulonas Baru, dan HA (49), warga Desa Perapat Hilir. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa Pulonas Baru, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan seorang pria duduk di depan rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama IJ. Guna memastikan prosedur hukum dijalankan secara sah, petugas pun memanggil aparat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya sabu dalam wadah plastik warna oranye, satu paket sabu yang ditemukan terselip di semak-semak pekarangan rumah, beberapa plastik klip kosong, pipet kaca yang telah dimodifikasi, gunting, serta timbangan elektrik.

Baca Juga :  Ketua PWI Minta Pemkab dan Aparat Bertindak Tegas Terkait Polemik BBM di Aceh Tenggara

Saat dilakukan pendalaman, IJ mengakui bahwa ia sempat membuang sebagian sabu ke arah persawahan di belakang rumah saat menyadari kedatangan polisi. Petugas kemudian melakukan penyisiran di area tersebut dan menemukan sebuah dompet coklat berisi sebungkus sabu lainnya. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan IJ mencakup 1 bungkus sabu seberat 7,36 gram brutto, tiga paket sabu seberat total 0,54 gram brutto, satu timbangan elektrik, satu wadah plastik oranye, satu pipet modifikasi, satu gunting, empat plastik klip bening ukuran sedang, satu unit telepon genggam OPPO A38 warna putih, serta uang tunai sebesar Rp10.399.000.

Dalam keterangan awalnya kepada penyidik, IJ mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang rekannya berinisial HA. Tim Satresnarkoba pun segera melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.45 WIB di hari yang sama, petugas mendatangi rumah HA di Desa Perapat Hilir.

Saat diperlihatkan foto IJ dan dimintai klarifikasi, HA mengakui bahwa dirinya memang memberikan sabu kepada IJ. Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRK Aceh Tenggara Desak Pemkab Jelaskan Realisasi DBH Sawit 2023 dan 2024

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kepala Seksi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik pengguna maupun pengedar, hingga ke lapisan paling dasar.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkoba di wilayah kami. Kami tidak akan berhenti sampai mata rantai peredaran narkoba ini benar-benar terputus,” ujar AKP Jomson.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Menurut AKP Jomson, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Kini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga masih membuka jalur pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu yang melibatkan daerah-daerah lain di sekitar Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru