Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:30 WIB

50407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Seorang bandar Narkoba berinisial H alias Andi (37) warga Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, tak berkutik saat diamankan Polisi. 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., menangkap tersangka saat sedang menunggu pembeli di areal perkebunan milik masyarakat di Dusun Sei Kasih, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Andi, Tim Opsnal mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan ukuran besar masing-masing berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 19.90 gram, 1 bungkus potongan kertas berisikan diduga daun ganja dengan total berat bruto 4.38 gram, 1 buah kaca pirex berisikan diduga sabu dengan berat bruto 1.37 gram, 1 batang rokok diduga berisikan campuran ganja dengan berat bruto 1.01 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 bungkus plastik besar berisikan plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah dompet warna merah, 1 unit Handphone  Android dan uang tunai sebesar Rp. 280.000.

Minggu (21/12/2025), Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing menerangkan kepada awak media ini, penangkapan tersangka berawal pada Kamis 18 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Sei Kasih.

⁠”Mendapat informasi tersebut, kemudian Tim langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir, yang selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan,” cetus Rico.

Dari hasil penindakan jelas Kanit Reskrim, pada pukul 12.00 Wib siang, Tim berhasil mengamankan pelaku Andi yang pada saat itu sedang menunggu pembeli beserta barang bukti berupa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui Narkoba tersebut memang benar miliknya yang ia dapat dari Dayu warga Desa Sei Kasih, kemudian team langsung melakukan pencarian terhadap Dayu namun tidak menemukannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH.(*)

Baca Juga :  Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB