PW HIMMAH SUMUT Dukung Sikap Tegas Maruli Siahaan: “Fokus pada Hukum Adalah Sikap Negarawan”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:06 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., yang membantah tuduhan keberpihakan kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Muhammad Kurniawan, menyusul klarifikasi Maruli bahwa yang dijunjung tinggi olehnya adalah proses hukum, bukan kepentingan perusahaan tertentu.

‎Kurniawan menilai, pernyataan Maruli dalam forum resmi RDP Komisi XIII DPR RI menunjukkan sikap objektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

‎“Kami melihat pernyataan lengkap beliau sangat jelas: tidak ada keberpihakan kepada perusahaan mana pun. Yang beliau tekankan adalah penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan bagi masyarakat. Ini adalah sikap seorang negarawan,” ujar Kurniawan.

‎Menurutnya, langkah Maruli yang mendesak KLHK membuka secara terang dasar pemberian izin kepada TPL adalah bentuk dorongan agar pemerintah bekerja berdasarkan data, aturan, dan prinsip transparansi. PW HIMMAH Sumut menilai hal ini penting agar publik tidak terjebak dalam narasi yang dibangun dari potongan-potongan informasi.

‎“Tuntutan agar KLHK menjelaskan dasar izin, memeriksa apakah ada pelanggaran, serta mendorong investigasi independen dari Kemenkumham adalah langkah yang sejalan dengan prinsip good governance. Kami mendukung penuh,” tambahnya.

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pembakaran Deni Didor Polisi

‎Kurniawan juga mengapresiasi sikap Maruli yang meminta aparat kepolisian menelusuri potensi pelanggaran baik oleh perusahaan maupun masyarakat, serta mendalami dinamika demonstrasi pro dan kontra agar tidak ada pihak yang memanfaatkan keadaan untuk memecah belah warga.

‎“Ini menunjukkan keberpihakan beliau kepada kepastian hukum dan stabilitas sosial. HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa berkewajiban berdiri pada prinsip yang sama: hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi dan rakyat harus dilindungi dari manipulasi informasi,” tegas Kurniawan.

‎‎PW HIMMAH Sumut juga mengkritik pemberitaan yang memotong konteks pernyataan Maruli sehingga menimbulkan opini yang tidak akurat. Kurniawan menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi penjernih informasi, bukan bagian dari penyebar distorsi.

‎“Kami mengajak media dan publik untuk melihat rekaman utuh RDP. Sikap beliau sangat jelas: tidak membela perusahaan atau kelompok manapun, melainkan membela hukum, kebenaran, dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

‎‎Sebagai penutup, PW HIMMAH Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu-isu strategis di Sumatera Utara dengan mengedepankan edukasi publik, dialog konstruktif, dan keberpihakan pada kebenaran. (*)

Baca Juga :  14.000 Anggota SMeCK HOOLIGAN Dukung Pemilu Damai 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru