Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Pria Pengedar 13 Butir Pil Ekstasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:06 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara Mengamankan Dua Orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Fil Ekstasi sebanya 13 butir.

Kedua pria tersebut berinisial DAN (23) warga Huta II Jln. Sederhana Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan SI (22) warga Huta II Jln. Sederhana Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menyebutkan kedua pelaku diamankan Pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 sekira Pukul 00.15 WIB, di Jln. Umum Link II Kel. Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Sang pejuang Dhuafa Kunjungi Langsung Anak Langit di Pesisir Selat Malaka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang di curigai akan membawa Narkotika jenis Pil Extasi.

Atas dasar informasi itu, personel yang dipimpin Kanit II Satnarkoba Polres Batu Bara Ipda Zunaedy Freddyson Purba, melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Kel. Lima Puluh Kota.

Barang bukti yang diamankan berupa, 8 (Delapan) Buah Pil MDMA / Ekstasi bergambar LV berwarna merah hati, Berat brutto : 3,22 gram, 7 (Tujuh) Buah Pil MDMA / Ekstasi bergambar Rolex berwarna hijau, Berat berutto : 2,90 gram, 1 (satu) Unit Hanphone android merk Samsung AO5S berwarna hijau, 1 (satu) Unit Hanphone android merk VIVO berwarna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor honda revo berwarna hitam BK 3425 VAY.

Baca Juga :  Cooling System Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sambang Warga Wujutkan Situasi Kondusif

Selanjutnya personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, AKP Arifin Purba, menegaskan kami terus berkomitmen memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Batu Bara. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru