Pangkalan TNI AL Lampung Gagalkan Peredaran Arak Bali Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

hayat

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:31 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG,BAKAUHENI – Tim Satgas Lanal Lampung Pam Obvit ASDP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) jenis arak Bali tanpa pita cukai melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 19.00 WIB terkait satu unit kendaraan Cold Diesel No Pol DK 8513 HF yang diduga membawa miras. Setelah dilakukan koordinasi dan penyekatan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa saat keluar dari kapal KM. Jatra III di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni.

Baca Juga :  Elemen Masyarakat Menyoroti Klaripikasi Walikota Terkait AzpBD Kota Metro Tahun 2025

Hasil pemeriksaan menemukan muatan berupa arak Bali yang disamarkan dengan peralatan ibadah agama Hindu. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.748 botol arak Bali serta 6 jerigen (±35 liter per jerigen). Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai, sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan tersebut berasal dari Denpasar Bali, dengan tujuan pengiriman ke kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Selanjutnya pengemudi, kendaraan, dan seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satker Lanal Lampung Panjang untuk proses lebih lanjut dan di serahkan ke Pihak Bea Cukai Bandar Lampung.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung: "Mendesak Transparansi dan Penyelidikan KPK

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menyampaikan TNI Angkatan Laut akan selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan nasional, serta menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal lintas wilayah yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan Masyarakat.

Berita Terkait

Kejari Lamteng Rombak Formasi, Optimalkan Pencegahan dan Penindakan
RP Wanita Pengendali Jaringan Narkoba Di Kecamatan Fardasuka Berahir Di Balik Jeruji
Warga Srimenanti Lampung Timur Desak Kades Transparan Pengelolaan Wisata Alam Kali Medek
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok
Wujud Kepedulian, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Jemput Bola Perekaman E-KTP bagi Warga Berkebutuhan Khusus.
Merajut Simfoni di Meja Berbuka: Sinergi Transparan Pemerintah Pringsewu dan Insan Pers
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:32 WIB

Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Ajak Insan Pers Perkuat Iman dan Integritas di Bulan Suci Ramadhan, Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:05 WIB

Breaking News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:50 WIB

GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:17 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Ditetapkan sebagai Capres RI dalam Deklarasi yang Dibacakan Suwarno

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:56 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inisiatif Strategis Polri dalam Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru