Wujud Kepedulian, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Jemput Bola Perekaman E-KTP bagi Warga Berkebutuhan Khusus.

hayat

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Kamis (19/2/2026), tim Disdukcapil melaksanakan aksi “Jemput Bola” perekaman KTP Elektronik (e-KTP) yang menyasar warga berkebutuhan khusus di Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identitas kependudukannya. Petugas mendatangi langsung kediaman warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental guna melakukan proses verifikasi dan perekaman data di tempat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih, S.E., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata kepedulian pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus yang selama ini belum memiliki KTP karena kendala mobilisasi. Kami ingin memastikan mereka memiliki identitas resmi sebagaimana mestinya,” ujar Sudarsih, beliau juga menambahkan bahwa program ini akan dilaksanakan secara konsisten dan bergilir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Kepemilikan e-KTP bagi warga berkebutuhan khusus sangatlah krusial. Selain sebagai bukti identitas diri, dokumen ini menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik dan bantuan pemerintah lainnya.

“Dengan adanya KTP ini, diharapkan warga bisa menggunakannya untuk berbagai kepentingan, seperti pengurusan bantuan sosial, layanan kesehatan, dan hak-hak konstitusional lainnya,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Sudarsih berharap program ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau kantor pelayanan. “Semoga masyarakat benar-benar terbantu dengan kehadiran kami langsung di tengah-tengah mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru