GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  waspadaindonesia.comGMPB secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan kepada sejumlah aparat penegak hukum, yakni Polda Jabar, KPK RI, dan Kejari Kabupaten Bogor. Senin (16/02/2026).

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap laporan yang telah kami sampaikan,” tegas M. Ikbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan dan Dasar Pelaporan

Baca Juga :  Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Laporan yang diajukan GMPB berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran serta indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

GMPB menyatakan telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, data awal, serta kronologi yang menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

GMPB menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan harus ditindak secara serius dan tidak tebang pilih.

Tuntutan Transparansi dan Ketegasan APH

Dalam pernyataannya, M. Ikbal juga menekankan pentingnya komitmen APH dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

GMPB juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komitmen Pengawalan Kasus

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, GMPB menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.

GMPB berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

 

Sumber: Ketua GMPB M.Ikbal

(Ros.H)

Berita Terkait

Usulkan Penundaan Dana Hibah,  GMPB KNPI Bogor Sampai Ada Kepastian Hukum
Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Keselamatan Pangan MBG Dipertaruhkan: GMPB Ungkap 323 Dapur di Bogor Operasi Tanpa SLHS 
KOPVITNAS Waspadai Ancaman Siber dan Terorisme terhadap Objek Vital Nasional
DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi
Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB