GMPB ungkap 323 dari 509 dapur MBG Bogor Operasi tanpa SLHS. Desak Dinkes, Pemkab Bogor & Kejaksaan audit total.
BOGOR, waspadaindonesia.com – Fungsi kontrol sosial kembali dijalankan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Senin (8/6/2026).
GMPB mengungkap fakta mencengangkan: dari 509 dapur SPPG yang sudah beroperasi, sebanyak 323 dapur belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Temuan ini disampaikan Ketua GMPB, M. Ikbal, berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2026).
Dari total 588 titik dapur SPPG, 509 sudah jalan melayani penerima MBG. Ironisnya, baru 265 dapur yang punya SLHS. Padahal SLHS jadi jaminan dapur layak, bersih, dan aman untuk olah makanan anak sekolah.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. SLHS itu instrumen wajib untuk menjamin makanan yang dikonsumsi anak-anak kita aman. Kalau 323 dapur jalan tanpa SLHS, siapa yang jamin kehigienisannya?” tegas M. Ikbal.
GMPB: Ini Soal Nyawa, Bukan Administrasi
GMPB menilai Dinkes Kabupaten Bogor selaku regulator harus bertanggung jawab penuh. Pemkab Bogor dan DPRD juga didesak tidak tutup mata. Pengawasan Program MBG sebagai program strategis nasional tidak boleh longgar.
Kekhawatiran GMPB beralasan. Selain 323 dapur tanpa SLHS, masih ada 168 dapur belum punya Izin Kelaikan Lingkungan (IKL). Data Dinkes mencatat baru 420 dapur yang kantongi IKL, 546 punya KPSS, dan 532 sudah cek lab.
Karena itu GMPB melayangkan 5 desakan:
1. *Evaluasi total* dapur SPPG tanpa IKL dan SLHS oleh Dinkes Bogor
2. *Perketat pengawasan* MBG oleh Pemkab dan DPRD Bogor
3. *Wajib penuhi standar* kesehatan sebelum dapur operasi penuh
4. *Buka data perizinan* seluruh dapur SPPG ke publik
5. *Audit keuangan* yayasan pengelola dapur oleh Kejari hingga Kejagung
“Kami minta aparat penegak hukum turun. Audit yayasan dan operasional dapur SPPG. Uang negara untuk MBG harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai jadi bancakan,” desak Ikbal.
GMPB menegaskan, keberhasilan MBG bukan hanya soal makanan sampai ke anak. Tapi memastikan makanan itu aman, higienis, dan tidak membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Sumber: Ketua GMPB (Ikbal)
Editor: Rosbinner Hutagaol





































