Foto: Dok DPP AKPERSI
_Pengunjuk rasa meminta kejelasan penanganan laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat investigasi lapangan._
BOGOR, waspadaindonesia.com – Gerakan damai dilakukan oleh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di depan gerbang Polres Bogor pada Senin (12/10/2026).
Aksi ini bertujuan meminta kejelasan penanganan laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialami Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor bersama beberapa anggota.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib di kawasan gerbang utama Polres Bogor.
Sejumlah peserta menyampaikan orasi di atas kendaraan sambil membawa bendera organisasi. Di sisi gerbang tampak tulisan Zona Integritas Polres Bogor, sementara petugas kepolisian tampak berjaga dan memantau jalannya kegiatan.
Peserta aksi berasal dari DPP AKPERSI, DPD AKPERSI Jawa Barat, DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, dan DPC AKPERSI Karawang.
Menurut keterangan peserta, laporan dugaan tersebut sudah disampaikan ke Polres Bogor hampir satu bulan sebelum aksi digelar.
Pelapor menyatakan memiliki video terkait peristiwa dan berharap video itu dapat diperiksa penyidik bersama keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan AKPERSI melakukan audiensi dengan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reskrim Polres Bogor. Audiensi ini untuk menyampaikan permintaan agar laporan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono mengatakan aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal laporan anggotanya.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian hukum. Kami menghormati kewenangan kepolisian dalam penyelidikan dan penyidikan. Kami berharap proses berjalan efektif, profesional, dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Rino.
Ia menegaskan organisasinya tidak meminta perlakuan khusus.
“Kami tidak meminta keistimewaan hukum bagi AKPERSI. Kami hanya meminta persamaan di hadapan hukum. Jika terbukti ada tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan. Sebaliknya, setiap pihak juga berhak mendapatkan pemeriksaan yang adil berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
AKPERSI mengimbau seluruh anggotanya untuk tetap profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjaga keselamatan saat melakukan investigasi lapangan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Editor: Rosbinner Hutagaol
Reporter: Tim
Sumber: DPP AKPERSI



































