Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:25 WIB

50640 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu:waspadaindonesia.com– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 dari 4 orang saksi total sebesar Rp40.974.684, Jum’at, 7/2/2025.
.
Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH, mewakili Kajari Pringsewu R Wisnu Bagus Wicaksono SH, M, Hum, mengatakan,Ke 4 orang saksi tersebut turut menikmati aliran dana hibah tersebut bekerja di kantor pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan LPTQ tahun 2022.
.
Selanjutnya Uang titipan tersebut disita dan ditempatkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu.
.
Sebelumnya, Tim Penyidik juga telah menerima titipan pengembalian dari dua tersangka, yakni:
.
Tanggal 24 Januari 2025, tersangka TP, Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, telah mengembalikan Rp234 juta melalui pihak keluarganya.
.
Tanggal 22 Januari 2025, tersangka R, Kabag Kesra Sekretariat Daerah sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu, telah mengembalikan Rp140 juta.
.
total titipan pengembalian kerugian keuangan dalam perkara ini mencapai Rp414.974.684,- dari total kerugian keuangan negara yang berdasarkan hasil audit sebesar Rp584.464.163,-., ungkap Kadek Dwi Ari Atmaja.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

(Hayat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Berita Terkait

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026
Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak
Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi
Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

GELAR IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH, KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN PERANG LAWAN HALINAR

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:20 WIB

KAPOLDA RIAU: NARKOBA, KARHUTLA & KONFLIK AGRARIA BUTUH SINERGI POLISI-MEDIA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

PENYIDIK JADI PENUNTUT DI TIPIRING, PN PEKANBARU NYATAKAN KEWENANGANNYA GUGUR USAI VERZET

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

DUKUNG PANGAN NASIONAL, PROGRAM AYAM PETELUR LAPAS PEKANBARU DIPELAJARI LAPAS BANGKINANG 

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

WUJUDKAN DESA SADAR PANGAN AMAN, BBPOM & MAHARANI EDUKASI WARGA TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN

Senin, 4 Mei 2026 - 00:15 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:21 WIB

TAK CUMA SIAP KERJA, LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU JUGA UNGGUL KARAKTER: ORTU BANGGA AKHLAK ANAK BAGUS

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

LANSIA TEWAS DI RUMBAI, POLISI DALAMI CCTV SEJAK 9 APRIL BURU PELAKU

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB