Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Lampung – Pelarian panjang seorang pria berinisial H (43) warga Gading Rejo, Pringsewu yang dikenal dengan julukan “Bonyok”, akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian.

Pria yang diduga kerap menjual dan menggadaikan kendaraan milik orang lain tanpa izin itu berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Pringsewu di wilayah Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Kamis (7/5/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi memburu pelaku selama kurang lebih satu tahun. Selama menjadi buronan, H disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas usai dilaporkan oleh sejumlah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan penipuan dan penyalahgunaan kendaraan milik warga.

Baca Juga :  Kecamatan Pardasuka Gelar Musrenbang RKPD 2027,Dibuka Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan intensif dan melacak keberadaannya di wilayah Banten,” katw Rosali, Sabtu (9/5/2026).

Kasat menjelaskan, tersangka ditangkap setelah salah satu korban diketahui bernama Budiyanto, warga Kecamatan Pagelaran. Korban awalnya meminjamkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Saat itu, pelaku berdalih hendak menemui rekannya.

Namun setelah kendaraan dibawa pergi, motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Belakangan diketahui, kendaraan itu telah digadaikan kepada orang lain tanpa seizin pemiliknya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kasus serupa juga dialami Budyo, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Korban sempat menggadaikan mobil Toyota Avanza miliknya kepada pelaku senilai Rp10 juta karena kebutuhan mendesak. Namun ketika hendak menebus kendaraan, korban mendapati mobilnya telah kembali digadaikan pelaku kepada pihak lain dengan nilai mencapai Rp30 juta.

Baca Juga :  Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

“Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta,” jelas Rosali.

Rosali mengungkapkan, meski sempat terkendala karena pelaku sering berpindah tempat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Kami sudah menerima tiga laporan polisi dengan modus serupa yang melibatkan tersangka,” ungkapnya.

Kini H telah ditahan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB