Suka Makmue : Usai Shalat Shubuh Personel Polsek Seunagan Timur bersama aparatur Desa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Mursal.S.I.P. S.Sos, melakukan Penertiban Knalpot Brong serta aksi balap liar selama bulan suci ramadhan 1447 H./2026.M.
Kegiatan tersebut daerah Pemukiman Blang Ara Desa Cot Punti Via Desa Peulekung, dan selain itu Personil Polsek juga melanjutkan ke daerah Kemukiman Keude Linteung yaitu Jalan Nasional Keude Linteung Via Kabu Tunong.Sabtu, 21 February 2026.
“Melakukan patroli secara rutin guna mengantisipasi aksi balap liar selama bulan suci ramadhan”.
Patroli aksi balap liar tersebut berdasarkan adanya laporan/pengaduan dari masyarakat tentang adanya Aksi balapan liar yang dilakukan secara ugal-ugalan di jalan raya sangat menganggu masyarakat, terutama saat beribadah dan membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut. Kata Iptu Mursal.S.I.P. S.Sos, Kapolsek Seunagan Timur.
Adapun hasil patroli diseputaran Kecamatan Seunagan Timur ditemukan beberapa unit sepmor yang menggunakan Knalpot Brong, serta langsung dilakukan penindakan seperti memberikan teguran serta pembinaan kepada para pelanggar, dan meminta agar knalpot brong diganti dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Ucapnya Mursal
Penindakan dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu ibadah puasa yang kurang kenyamanan dan ketertiban umum. Tutupnya Mursal.
Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Seunagan Timur Agus mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polsek Seunagan Timur dan para Personel Lantas Nagan Raya atas gerak cepat dalam menindak lanjutinya para kalangan remaja yang aksi balap liar dan menertibkan para remaja yang mengunakan Penertiban Knalpot Brong. Ucapnya Agus.
Dengan dilakukan patroli diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran bagi anak-anak (masyarakat) untuk tertib berlalu lintas.
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang memiliki anak remaja tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Harap Agus. ( Red )



































