Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak Tegas

hayat

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:07 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi pencurian ikan air tawar kembali meresahkan warga Pekon Pagelaran. Kali ini, pencurian terjadi di Dusun Rewa Arum RT 1/RW 4, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan menyasar kolam ikan milik petani yang ikannya sudah memasuki masa siap panen. Sabtu, 21/02/2026.

Peristiwa ini bukan kejadian tunggal. Sejumlah petani ikan air tawar di wilayah sentra budidaya Kecamatan Pagelaran mengaku kerap mengalami kehilangan ikan secara misterius, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan mendalam karena budidaya ikan merupakan sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

Salah satu korban, Saiful, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian yang sangat besar akibat pencurian tersebut. Ia menyebut, ikan gurame miliknya yang dicuri berjumlah sekitar 2.000 ekor bibit yang telah dibesarkan selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bibitnya sekitar dua ribu ekor. Pakan yang sudah dihabiskan kurang lebih 10 kuintal pelet. Ukuran ikan sudah mulai isi, satu kilogram bisa empat ekor. Tapi habis, tidak tersisa, dicuri orang,” ungkap Saiful dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Pesta Pora di Atas Puing Efisiensi: Menakar ‘Hobi’ Pesiar Berkedok Dinas DPRD Pringsewu

Menurutnya, jika ditaksir secara ekonomi, kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Selain modal bibit dan pakan, ia juga kehilangan waktu, tenaga, serta biaya perawatan kolam yang tidak sedikit.

Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak

Mangkrak dan Tak Transparan 3 Tahun
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam Jumat, 19 Februari 2026. Saiful menduga kuat pelaku merupakan orang yang sudah memahami kondisi kolam, pola pemeliharaan, serta waktu panen ikan.

“Sepertinya pelaku sudah tahu situasi. Mereka beraksi saat malam hari ketika kondisi sepi dan tidak ada penjagaan,” tambahnya.

Para petani ikan di Pagelaran menilai lemahnya pengawasan dan minimnya patroli pada malam hari menjadi salah satu faktor maraknya pencurian. Mereka berharap aparat kepolisian segera turun tangan, meningkatkan patroli rutin, serta mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Perlu diketahui bersama, agar menjadi perhatian, pelaku pencurian ikan air tawar dapat dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda.

Apabila pencurian dilakukan pada malam hari, di pekarangan tertutup, atau dilakukan secara berulang dan terorganisir, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menyepelekan kasus ini, mengingat dampaknya sangat merugikan petani kecil dan mengancam keberlangsungan usaha budidaya ikan air tawar di wilayah Kecamatan Pagelaran. Mereka juga meminta adanya langkah pencegahan konkret agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB