Anggaran Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Jadwal Pembayaran THR ASN 2026

hayat

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:34 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai cair pada pekan pertama Ramadan 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Pekan pertama puasa,” ujar Purbaya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pemerintah tengah mempersiapkan proses pencairan dan memastikan dana segera disalurkan. Meski belum menyebut tanggal pasti, pemerintah menargetkan pembayaran dilakukan di awal Ramadan.

Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026

pencairan THR ASN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun dalam APBN 2026.

Purbaya sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Perkuat Program MBG, Presiden Prabowo Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

Menurut dia, pencairan THR pada awal Ramadan diharapkan membantu ASN, TNI, dan Polri memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga Idulfitri.

Apa Saja Komponen THR ASN 2026?

Mengacu pada skema tahun sebelumnya, THR ASN biasanya mencakup beberapa komponen penghasilan, yaitu:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja (tukin)

Besaran yang diterima setiap pegawai bergantung pada pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR ASN 2026

Pemerintah belum merilis angka resmi THR ASN 2026. Namun, jika mengacu pada struktur gaji yang berlaku, berikut estimasi kisarannya:

Golongan I: Rp2,2 juta–Rp2,8 juta

Golongan II: Rp3 juta–Rp4 juta

Golongan III: Rp3,8 juta–Rp5,4 juta

Baca Juga :  PS PTPN 3 Juara BUMN Fest 2023

Golongan IV: Rp5,8 juta–Rp7,8 juta

Nominal tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

Dasar Hukum THR ASN 2026

Pemberian THR ASN, TNI, dan Polri memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah mengacu pada:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

Peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pencairan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Dengan regulasi tersebut, pembayaran THR masuk dalam perencanaan keuangan negara dan memiliki kepastian anggaran.

Kepastian jadwal THR ASN 2026 ini menjadi informasi penting bagi jutaan pegawai negeri dan aparat negara untuk menyusun rencana keuangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Berita Terkait

Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan Sekaligus Panglima TRIGER DPD Provinsi Lampung, Ferdy Saputra, Siap Hadiri Rapat Koordinasi Aksi Unjuk Rasa di KPK RI
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB