Aceh utara☆waspadaindonesia.com
Setelah banjir bandang melanda pada tanggal 26 November 2025 tahun lalu pemerintah Desa mendata penduduk yang terdampak musibah akibat banjir bandang,Baik rumah yang hanyut maupun rumah yang terendam,Begitu juga dengan ternak dan kebun untuk didata atas perintah pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah dan diteruskan kepada pemerintahan Desa.
Dari pantauan awak media,Selasa 17 Maret tepatnya didusun simpang 5 Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan terbangun hunian sementara berkisar 75 unit dari 100 lebih untuk masyarakat Lubuk Pusaka dan 2 objek lahan huntara tersebut dusun bedari dan dusun line pipa.
Selain itu keluarga Rasyd sangat kecewa atas prefikasi data atas penerima mampaat huntara yang tidak tepat atas penerimaanya,Maka kami sangat menyesalkan atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintahan desa lubuk pusaka,Karena kami pandang ada kesenjangan atas penerimaan huntara tersebut kepada masyarakat yang terdampak korban banjir.
Selain itu,” Kami berbulan-bulan menunggu bertahan hidup ditenda darurat dan pendataan sudah selesai didata untuk mendapatkan huntara,Tapi realitanya dilapangan tidak seperti yang diharapkan dan kami juga masih ditenda pengungsian,Apakah ini adil bagi pemangku jabatan didesa Lubuk Pusaka,Jawabanya ” TIDAK ” Ini perlu dievaluasi kembali atas kebijajan yang dilakukan pemerintahan Desa Lubuk Pusaka,Karena masih banyak yang layak untuk menerima Huntara tersebut.”
“Kami berharap kepada Bupati dan BNPB begitu juga satgas pasca banjir bandang sumatera Bapak Tito Karnavian untuk turun kembali kedesa Lubuk Pusaka atas ketidak adilan ini terhadap masyarakat yang korban banjir,Pintanya.(NS)



































