Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 11:27 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu yang berdekatan, pada Kamis (09/04/2026).

Pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial W (25) seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Mangkai Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat brutto sekitar 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 250.000.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Selanjutnya di lakukan pengembangan terkait penangkapan awal tsk berisial W Selang kurang dari satu jam, pengungkapan kedua dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/64/IV/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Sekira pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial FAP (25) di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka kedua, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone android.

Baca Juga :  Ketua PD (IWO) Batu Bara Darmansyah Menilai Pemkab Batu Bara Tidak Bernyali, PT TPS Masih Produksi Batching Plant di Batu Bara

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH. MH, menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas AKP Arifin Purba SH. MH. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB