Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 15 juli hingga 22 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi berbeda dan mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti. Kamis (23/07/2026).

Kasus pertama diungkap pada 15 Juli 2026 di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P.P. (18). Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 2,00 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga menguasai narkotika untuk diperjualbelikan. Petugas juga mengamankan seorang pengguna yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Pengungkapan kedua dilakukan pada 20 Juli 2026 di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. alias B. (40). Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, kaca pirek dengan sisa sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial A.B. yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Selanjutnya, pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.40 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mangkei Baru, Kecamatan Lima Puluh. Seorang tersangka berinisial A. (31) diamankan bersama barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 3,32 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial E. (41) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,97 gram, plastik klip kosong, alat bantu, dompet kecil, kotak rokok, dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Over Kapasitas dan Miliki Banyak Program Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Layak Direlokasi

Seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Polres Batu Bara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton
Kapolres Batu Bara Terima Audiensi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:59 WIB

Wabup Pringsewu: Bersih Desa ke-116 Pekon Wonodadi Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

47 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Laksanakan KKN Tematik Di Kabupaten Pringsewu

Senin, 6 Juli 2026 - 17:43 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu 2025 Disetujui

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:10 WIB