Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial M (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, dengan lokasi penangkapan di Dusun IV, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama MBG Polres Batu Bara, Bukti Momitmen Polri Dalam Pelayanan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 7,69 gram, yang terdiri atas dua paket ukuran besar, lima paket ukuran sedang, dan delapan paket ukuran kecil. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektronik, satu pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, satu kemasan deodoran, satu tas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan di wilayah Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.

Baca Juga :  Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru