Unit Reskrim Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:59 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Air Putih Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (22/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial AS (43) dan ZK (36) dari dua lokasi berbeda.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol bersama Kanit Reskrim Ipda Amri Siregar dan personel Opsnal Polsek Air Putih melakukan penindakan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kasus pertama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan terhadap AS (43) di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi sabu, dua sekop pipet, satu plastik kecil transparan serta uang tunai Rp 50 ribu yang ditemukan di dalam kotak GMB Water Pump warna merah putih.

Baca Juga :  Kasus HIV di Batu Bara Turun dari 137 Jadi 124, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial C, yang dibelinya seharga Rp600 ribu di kawasan Jalan Krakatau, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Barang tersebut diduga akan kembali diedarkan kepada pembeli.

Sementara itu, pada kasus kedua sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan ZK (36) di sebuah rumah di Dusun Kebun Kapas, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu unit yang diduga  vape yang disebut dalam laporan sebagai “vape getar” di dalam jaket kulit milik yang bersangkutan.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Lima Puluh Kota, Akses Jalan Warga Terputus dan Rumah Ambruk

ZK mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Petugas kemudian mengamankan ZK beserta barang bukti ke Mako Polsek Air Putih

Kapolsek Air Putih menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Air Putih.

Selanjutnya, kedua perkara dilimpahkan ke sat Narkoba Polres Batu Bara dan akan dilakukan pengembangan proses lidik dan sidik. ucapnya. (Heraman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru