Diduga Lemah Pengawasan Dinas, SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge Langgar Juknis Belanja Administrasi Melebihi Batas 5%.

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan // Waspadaindonesia.com– Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar pasir mandoge diduga langgar juknis , Berdasarkan penelusuran data anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana di *SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.Sabtu(22/8/2026)

Dari total pagu BOS sebesar *Rp 535.700.000*, komponen *Belanja Administrasi Sekolah* tercatat terealisasi sebesar *Rp 94.545.000*.

Padahal berdasarkan *Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023* tentang Petunjuk Teknis BOS, belanja administrasi maksimal hanya 5% dari total pagu atau setara Rp 26.785.000*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian terdapat kelebihan belanja pada komponen administrasi sebesar *Rp 67.760.000* atau 12,6% dari pagu.

Baca Juga :  Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

” Kelengkapan data ARKAS dana BOS layak dipertanyakan. Kelebihan belanja ini berpotensi menjadi temuan administrasi dan harus segera ditindaklanjuti oleh inspektorat Asahan.” ujar Adit, Ketua Organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Peduli Asahan (GPPA)

Sesuai aturan, dana BOS harus digunakan sesuai 11 komponen yang ditetapkan dan tidak boleh melebihi batas maksimal, khususnya untuk honor dan administrasi.

Gerakan Pemuda Peduli Asahan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Inspektorat untuk segera melakukan audit guna memastikan tidak ada kerugian negara dan penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Kepala sekolah SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge, Birmawaslin Panjaitan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini disiarkan.

Baca Juga :  Polres pringsewu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2024

Sementara itu kepala dinas pendidikan saat di konfirmasi melalui WhatsApp, meminta agar awak media menghubungi Kabid SMP dan saat kepala kabid SD di konfirmasi beliau mengatakan bahwa sudah ada surat yang masuk ke kepala sekolah dari lembaga terkait ini.

” Tadi sudah saya telpon kepala sekolah, dan menurut kepala sekolah sudah ada surat masuk terkait ini. Nanti saya kabari lagi bang.” Ucap kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Penulis: Heri Setiadi.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS
Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru