Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:59 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) melalui Ketua Umum Dedi Siregar menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang menginstruksikan audit pemberian remisi atau pengurangan masa pidana warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Pihaknya menilai langkah tersebut sangat tepat sebagai berntuk perkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto yang menginstruksikan audit pemberian remisi bagi warga binaan. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan bahwa pelaksanaan hak-hak warga binaan berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya.

Menurut Dedi, instruksi menteri imipas Agus Andrianto audit kepada Inspektur Jenderal adalah warning positif bahwa menteri imipas sangat serius mewujudkan slogan pelayanan ‘PRIMA’, profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel.
Oleh dari itu Pemeriksaan kami yakini dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga apabila ditemukan penyimpangan, tindakan korektif maupun sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wartawan dan Perusahaan Media Siber Tidak Bisa Dijerat UU ITE

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berpandangan bahwa sikap dan intruksi menteri imipas Agus Andrianto di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dan tidak pandang bulu baik itu warga binaan maupun pegawai

Selain audit pemberian remisi, DPP LPPI juga menyoroti pencabutan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagaimana disampaikan dalam informasi yang menjadi perhatian publik. memandang bahwa setiap keputusan terkait pembebasan bersyarat harus berdasarkan persyaratan hukum, kewajiban penerima, serta ketentuan yang berlaku

Dedi Siregar meyakini bahwa penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan dilaksanakan secara konsisten. Tidak ada perlakuan istimewa yang bertentangan dengan hukum, prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“ kami mendukung setiap warga binaan harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum. Apabila terdapat pelanggaran terhadap persyaratan atau kewajiban pembebasan bersyarat, maka harus ditindak melalui mekanisme yang berlaku. Kami sangat mendukung Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto mendukung penegakan aturan yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Pada DPRK Gayo Lues 

Kami juga menilai bahwa penguatan audit, penertiban dan penegakan disiplin dapat menjadi peringatan serius bagi aparatur yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melanggar aturan, Menurut Dedi, pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan harus mendapatkan perlindungan dan penghargaan, sementara mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

“Kami berharap kebijakan Menteri Agus Andrianto memberikan efek jera bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai ada aparatur yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang atau menggunakan jabatan untuk kepentingan di luar aturan.

“Kami ingin melihat tata kelola pemasyarakatan yang semakin bersih, profesional, dan akuntabel. Langkah pengawasan harus dijalankan secara berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin kuat. Ini bukan semata-mata persoalan satu kebijakan, melainkan bagian dari pembenahan institusi untuk jangka panjang,” tutup Dedi Siregar.

Kami menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, mendorong transparansi pelayanan publik, serta mendukung setiap upaya pembenahan birokrasi yang berlandaskan hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah
Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Kami Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Cabut PB Indra Kenz
BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Azwar Simanjuntak, Mendukung Penu Kasat Narkoba Untuk Memberantas Peredaran Gelap Narkotika

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Kasat Intelkan Polres Batu Bara AKP Agus Situmorang Laksanakan Kegiatan Sambang, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Cegah Kejahatan Malam Hari, Satreskrim Polres Batu Bara Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Berita Terbaru

LAMPUNG

Celoteh Sandi FW: “Orang Bilang Tanah Kita Tanah Surga?

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:07 WIB