Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan di Rumah Dinas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang –  SuSekpri Mengaku Dianiaya dan Disekap di Rumah Dinas Wabup

Dugaan tindakan pidana kekerasan Seksual, pengeroyokan, penyekapan, hingga intimidasi yang melibatkan jajaran pejabat publik mengguncang Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan dokumen hasil konsultasi masyarakat yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp pada 21 Agustus 2026, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Sumedang berinisial RY, dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pesan singkat yang diterima, Rabu (26/8), Laporan tertanggal 17 Agustus 2026 tersebut menyeret sejumlah nama elite, antara lain Wakil Bupati Sumedang berinisial MFA, istrinya ADO, Anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi I berinisial FPN (kakak sepupu Wabup), serta seorang anggota Polri berinisial T yang bertindak sebagai ajudan.

Kronologi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi

Baca Juga :  HPN 2025 di Banjarmasin

Peristiwa memilu ini bermula usai Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diperintahkan oleh Wabup MFA untuk mengambil uang operasional di brankas kamar rumah dinas.

Saat korban sedang menghitung uang tersebut, Wabup MFA diduga melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan sambil melontarkan kalimat godaan. Korban yang menolak langsung melepaskan diri dan meninggalkan lokasi.

Petaka berlanjut pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dipanggil kembali ke rumah dinas oleh istri Wabup, ADO. Sesampainya di ruang rapat rumah dinas, korban ditarik, didorong ke sofa, dan interogasi brutal pun dimulai.

Para terlapor secara bergantian diduga melakukan penganiayaan fisik secara mendadak. Korban dipukul menggunakan tangan kosong, asbak melamin, hingga toples kaca ke arah muka dan dahi.

Baca Juga :  Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Tak berhenti di situ, korban mendapat tindakan pengeroyokan berupa pencekikan serta tendangan pada pinggang.

“Ada hubungan apa kamu dengan Sdr. MFA? Saya sudah lihat rekaman CCTV, apa mau saya sebarkan?” demikian dugaan kalimat intimidasi yang dilontarkan para terlapor saat melakukan penganiayaan.

Dalam situasi terdesak, terduga terlapor FPN memerintahkan ajudannya (Sdr. T) untuk membawa tali rip-pet (cable tie) guna mengikat kedua jempol dan telunjuk tangan korban. Korban juga diancam akan dimasukkan ke sel tahanan dan diisolasi.

Ponsel iPhone 15 Pro milik korban disita secara paksa dan diganti secara sepihak dengan janji pembelian unit baru.

Sebelum diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendapat ancaman verbal agar tidak melaporkan kejadian tersebut, disertai ancaman mutasi jabatan serta pengawasan oleh jaringan intelijen. (Tim)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS
Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Berita Terbaru