Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 20:28 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Batujajar, Bandung Barat — Aroma ketertutupan informasi publik tercium kuat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Berulang kali awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran desa, namun selalu menemui jalan buntu.

Jawaban yang sama selalu muncul dari perangkat desa: “Pimpinan sedang tidak ada di tempat.”
Namun, dari pantauan di lapangan, beberapa kali perangkat desa terlihat beraktivitas normal di kantor. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan Pemdes Galanggang? Mengapa begitu sulit ditemui saat dimintai klarifikasi publik?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertutup dari Media, Publik Bertanya

Dalam sejumlah kunjungan, awak media mengaku hanya diarahkan untuk mengisi daftar hadir tanpa penjelasan lebih lanjut terkait agenda atau data yang hendak dikonfirmasi. Tidak ada jawaban resmi, tidak ada klarifikasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Sikap tertutup semacam ini memunculkan dugaan adanya upaya menghindari transparansi publik, terutama terkait pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari keuangan negara.

Salah satu jurnalis lokal mengatakan,

> “Kami hanya ingin mendapat keterangan resmi agar masyarakat tahu sejauh mana program desa berjalan. Tapi setiap kali datang, selalu dibilang tidak ada di tempat. Padahal jelas mereka ada di kantor.”

 

Transparansi Publik Bukan Pilihan

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik — termasuk pemerintah desa — wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat dan media. Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”

Ketertutupan informasi ini bukan sekadar masalah etika, tetapi dapat berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput. Desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh tata kelola yang terbuka, bukan justru menutup diri dari pengawasan masyarakat.

Desakan untuk Evaluasi dan Klarifikasi

Menyikapi situasi ini, masyarakat berharap pihak Kecamatan Batujajar serta Inspektorat Kabupaten Bandung Barat turun langsung meninjau dan mengevaluasi kinerja Pemdes Galanggang. Pemerintahan yang baik hanya akan lahir dari keterbukaan dan komunikasi yang jujur antara pemerintah dan masyarakat.

Kini publik menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan program pembangunan desa dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan.

* Tim liputan *

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus
Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi
Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru