Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 20:28 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Batujajar, Bandung Barat — Aroma ketertutupan informasi publik tercium kuat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Berulang kali awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran desa, namun selalu menemui jalan buntu.

Jawaban yang sama selalu muncul dari perangkat desa: “Pimpinan sedang tidak ada di tempat.”
Namun, dari pantauan di lapangan, beberapa kali perangkat desa terlihat beraktivitas normal di kantor. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan Pemdes Galanggang? Mengapa begitu sulit ditemui saat dimintai klarifikasi publik?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertutup dari Media, Publik Bertanya

Dalam sejumlah kunjungan, awak media mengaku hanya diarahkan untuk mengisi daftar hadir tanpa penjelasan lebih lanjut terkait agenda atau data yang hendak dikonfirmasi. Tidak ada jawaban resmi, tidak ada klarifikasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Wabup Nagan Raya Tekankan Kebersihan dan Kualitas Pelayanan Publik Di Disdukcapil.

Sikap tertutup semacam ini memunculkan dugaan adanya upaya menghindari transparansi publik, terutama terkait pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari keuangan negara.

Salah satu jurnalis lokal mengatakan,

> “Kami hanya ingin mendapat keterangan resmi agar masyarakat tahu sejauh mana program desa berjalan. Tapi setiap kali datang, selalu dibilang tidak ada di tempat. Padahal jelas mereka ada di kantor.”

 

Transparansi Publik Bukan Pilihan

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik — termasuk pemerintah desa — wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat dan media. Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus

Ketertutupan informasi ini bukan sekadar masalah etika, tetapi dapat berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput. Desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh tata kelola yang terbuka, bukan justru menutup diri dari pengawasan masyarakat.

Desakan untuk Evaluasi dan Klarifikasi

Menyikapi situasi ini, masyarakat berharap pihak Kecamatan Batujajar serta Inspektorat Kabupaten Bandung Barat turun langsung meninjau dan mengevaluasi kinerja Pemdes Galanggang. Pemerintahan yang baik hanya akan lahir dari keterbukaan dan komunikasi yang jujur antara pemerintah dan masyarakat.

Kini publik menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan program pembangunan desa dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan.

* Tim liputan *

Berita Terkait

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru