Saiful Bahri: Pengamanan Demo GERAM Tetap Berjalan Sesuai SOP hingga Selesai

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 14:28 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri, S.H., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media massa mengenai dugaan pengusiran personel Satpol PP dan WH saat berlangsungnya aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Kantor DPRK Nagan Raya.

Saiful Bahri menjelaskan kepada media ini Jum’at 6 November 2026 yang bahwa ada terdapat kekeliruan penulisan tanggal dalam pemberitaan tersebut. Berita yang diterbitkan mencantumkan tanggal 4 Mei 2026, padahal peristiwa yang dimaksud sebenarnya terjadi pada 4 November 2026.

Terkait jalannya aksi demonstrasi, ia membenarkan bahwa pimpinan aksi dalam orasinya sempat menyampaikan pernyataan yang meminta personel Satpol PP dan WH agar meninggalkan lokasi atau pulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Saiful Bahri, pihaknya memahami kemungkinan adanya kekecewaan dari pimpinan aksi terhadap jumlah peserta demonstrasi yang hadir, yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.

Baca Juga :  Mualaf Nagan Raya Terima Bantuan Dari Kapolres  Dan LSM RKCA.

Namun demikian, ia mengakui bahwa situasi tersebut sempat memengaruhi emosi beberapa personel Satpol PP dan WH yang berada di lokasi pengamanan.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kemungkinan terjadinya gesekan maupun bentrokan fisik, kami mengambil langkah persuasif dengan mengarahkan personel agar menjaga jarak dan bergeser ke lokasi lain.

Langkah tersebut semata-mata dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelas Saiful Bahri.

Ia menegaskan, langkah yang diambil bukan berarti personel Satpol PP dan WH meninggalkan tanggung jawab maupun menghentikan tugas pengamanan. Sebaliknya, seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Saiful Bahri juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pengamanan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, yang menjadi salah satu pedoman dalam pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa.

“Prinsip kami adalah menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan persuasif, serta menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  PJ Bupati Nagan Raya Serahkan Penghargaan Piagam Kepada Ketua Yayasan Panti Rehabilitas Narkoba Rumoh Harapan Nagan

Pengamanan aksi demonstrasi merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat penegak Peraturan Daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak awal hingga berakhirnya aksi demonstrasi GERAM, personel Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya tetap melaksanakan tugas pengamanan dengan baik.

Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan demonstrasi dapat berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti maupun bentrokan fisik.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik.

“Pada prinsipnya, kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Begitu pula kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

Karena itu, mari kita saling menghormati dan menjaga suasana yang kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Saiful Bahri. (*)

Berita Terkait

Dayah MUQ Nagan Raya Gelar Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026, Cetak Generasi Qur’ani Berkarakter
Dek Fadh Sampaikan Duka Cita, Ajak Semua Pihak Jaga Perdamaian Aceh
Aplikasi Simpadu Nara Yang Pertama Di Aceh. Pemkab Nagan Raya Luncurkan Secara Resmi Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Tinggalkan Sistem Berkas Manual, Nagan Raya Terapkan SIMPADU-NARA untuk Pengajuan Dana Desa
Dinilai Responsif Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Jamaluddin Idham Raih JAB Award 2026.
Ratusan Minuman Dibagikan, Brimob Hadirkan Kebahagiaan bagi Jamaah Jumat di Blang Muko
Ketua RAPI Aceh Barat Daya Sambut Hangat Kedatangan Ketua RAPI Aceh, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Organisasi
Ketua DPRK Nagan Raya Diduga Jadikan Rumah Dinas Negara Sebagai Tempat Perselingkuhan, Istri Murka dan Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:35 WIB

Dayah MUQ Nagan Raya Gelar Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026, Cetak Generasi Qur’ani Berkarakter

Kamis, 5 November 2026 - 11:17 WIB

Dek Fadh Sampaikan Duka Cita, Ajak Semua Pihak Jaga Perdamaian Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 15:03 WIB

Aplikasi Simpadu Nara Yang Pertama Di Aceh. Pemkab Nagan Raya Luncurkan Secara Resmi Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

Tinggalkan Sistem Berkas Manual, Nagan Raya Terapkan SIMPADU-NARA untuk Pengajuan Dana Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:24 WIB

Dinilai Responsif Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Jamaluddin Idham Raih JAB Award 2026.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Ratusan Minuman Dibagikan, Brimob Hadirkan Kebahagiaan bagi Jamaah Jumat di Blang Muko

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Ketua RAPI Aceh Barat Daya Sambut Hangat Kedatangan Ketua RAPI Aceh, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Organisasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Diduga Jadikan Rumah Dinas Negara Sebagai Tempat Perselingkuhan, Istri Murka dan Lapor Polisi

Berita Terbaru