HUDA GALUS, Klarifikasi Surat Penolakan Perpanjangan Pj Bupati

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 16:43 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Gayo Lues (PW HUDA) mengklarifikasi surat yang beredar dimana surat tersebut ditujukan pada Presiden dan Kemendagri.

Dalam hal ini mereka membantah surati pemerintah provinsi dan pusat mengenai perpanjangan jabatan orang nomor di negeri seribu bukit itu.

Diamana sebelumnya sempat beredar surat yang menagatas namakan HUDA Gayo Lues menolak terkait perpanjangan masa jabatan Drs Alhudri, MM. sebagai pejabat Bupati Gayo Lues.

Baca Juga :  Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si'mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi Di Peringatan HUT TNI Ke-78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi itu disampaikan melalui video visual yang diikrarkan secara bersama di kantor PW Huda, Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang, Minggu 21 Januari 2024.

Dalam video berdurasi lebih kurang 30 detik tersebut, mereka menyatakan bahwa surat penolakan perpanjangan Pj Bupati Gayo Lues yang sempat menajdi perbincangan publik bukan bersumber dari mereka.

Baca Juga :  Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan

Berikut isi pernyataan dalam video oleh Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah yang diterima Waspadaindonesia.com.

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, kami para pengurus PW Huda Kabupaten Gayo Lues

terhadap surat yang beredar di Media Sosial itu bukan dari Huda Kabupaten Gayo Lues,”.

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB