Polres Dairi Ringkus 9 Orang Pelaku Pencurian Besi Jembatan Lae Renun

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 08:27 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi  – 8 pria dan 1 anak di bawah umur diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencurian besi jembatan yang berada di Lae Renun Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Minggu (25/2/2024).

Adapun para pelaku yakni MS (52) , AS (34), MS (29), SP 46), FS (34), S (42), SB (40), AP (15), AS (35).

Dari nama – nama tersangka, diketahui 8 merupakan warga Belawan, Kota Medan dan 1 lagi merupakan warga Kabupaten Stabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melaui Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda P Lumbantoruan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian besi jembatan yang menjadi penghubung antara Kota Sidikalang menuju Kabupaten Karo dan Kota Medan itu.

Baca Juga :  Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Kawasan Danau Toba Melalui Pembentukan MPA di Desa Silalahi II

“Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ” ujarnya.

Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap ke 9 tersangka.

Dari hasil pengakuan para tersangka, diketahui jumlah besi yang sudah di curi sepanjang 4 meter, dengan berat 8 ton.

Baca Juga :  Syukuran & Hitanan Anak Alfriyansah Ujung DPRD Sumut Terpilih, Ribuan Pendukungnya Hadir

Adapun barang bukti yang turut di sita oleh polisi antara lain, 1 unit mobil pick up berwarna putih, 3 tabung gas LPG berukuran 3 kilogram, 5 tabung gas oksigen, tali tambang, dan 2 mesin las lengkap dengan selang dan regulatornya.

Saat ini petugas tengah melakukan pendalaman kepada para pelaku terkait motif dan kepada siapa barang tersebut akan dijual.

“Atas perbuatannya, kami kenakan pasal 363 ayat (1) subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ” tutupnya.(Luga Siregar)

Berita Terkait

Inalum Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Kawasan Danau Toba Melalui Pembentukan MPA di Desa Silalahi II
Polres Dairi Siap Amankan Deklarasi Pilkada Damai
Hitanan Anak Alfriyansah Ujung & Syukuran DPRD Sumut Terpilih, Ribuan Pendukungnya Berhadir
Hitanan Anak Alfriyansah Ujung dan Syukuran DPRD Sumut Terpilih, Ribuan Pendukungnya Hadir
Syukuran & Hitanan Anak Alfriyansah Ujung DPRD Sumut Terpilih, Ribuan Pendukungnya Hadir

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru