Warga Kecamatan Pancur Batu Datangi Kejari Deli Serdang Berikan Hasil Pertanian

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:15 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Puluhan warga yang bermayoritas ibu ibu dan bapak bapak mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jl. Sudirman Kelurahan No.5, Petapahan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa 14 Mei 2024 Siang.

Kedatangan puluhan warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu tersebut tak lain ingin mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses hukum terhadap pria berinisial Esg atau Godol yang diduga ditangkap oleh Polisi pada tanggal 13 Maret 2024 di sebuah lokasi yang diduga tempat berjudi di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam orasinya sejumlah warga mengatakan bahwa pria berinisial Godol harus tetap di proses hukum dan mendapatkan hukuman atas perbuatan nya. Warga juga menduga bahwa pria berinisial Godol merupakan bandar Nakoba di Kecamatan Pancur Batu yang sangat meresahkan warga dan merusak generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka saya minta tolong , gak tahan kami lagi pak, dua tahun saya resah karena narkoba, menggonggong anjing belakang ke belakang saya, menggongong anjing ke depan kedepan saya. Kami warga Pancur Batu mendukung bapak kajari deli Serdang untuk memproses hukum pria berinisial Godol,” ungkap warga

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang : ASN Harus Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Tak hanya berorasi, sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu juga membawa hasil hasil pertanian dan perkebunan mereka untuk diberikan kepada Kajari Deli Serdang Muchammad Jefri,SH, Mhum sebagai bentuk apresiasi dan sebagai dukungan kepada Kajari Deli Serdang agar terus memproses hukum pria berinisial Godol yang diduga tengah menjalani proeses hukum ataupun persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjanta api tanpa ijin.

“Selama ini hasil panen di kebun kami tidak ada karena marak nya narkoba di Kecamatan Pancur Batu, marak maling akan tetapi setelah dia dipenjara narkoba semakin berkurang di tempat kami, maka dari itu kami memberikan hasil pertanian kami kepada bapak bapak di Kajari Deli Serdang ini sebagai bentuk dukungan kami dari warga Pancur Batu,” ucap warga

Baca Juga :  Ungkap kasus Narkoba selama 7 Hari Kerja Hasil Penindakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Setelah beberapa lama berorasi di depan Kajari Deli Serdang, Akhirnya Kajari Deli Serdang Mochammad Jefri SH Mhum menyambut dan menerima aspirasi puluhan masyarakat Kecamatan Pancur Batu. Kajari menyebutkan bahwa dirinya baru tau kalau bahwa pria berinisial Godol itu merupakan bandar narkoba.

Kajari Deli Serdang dalam sambutanya menjelaskan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada warga Kecamatan Pancur Batu karena telah mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses ESG.

“ESG diposes hukum terkait kepemilikan senjata api tanpa ijin yang diamankan polisi di sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu dan saat ini sedang dalam proses persidangan, saya mengucapkan terimakasih atas hasil pertanian yang diberikan warga kepada kami, saya juga minta warga Pancur Batu untuk memantau sidang Esg tersebut,” pungkasnya

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram, Satu Pelaku Diamankan
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru