Kakanwil Meurah Budiman Dorong Setiap UPT Miliki Strategi Besar dalam Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:47 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mendorong setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Imigrasi untuk memiliki strategi besar dalam pencegahan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/5/2024).

Meurah Budiman mengatakan, Pungli dan gratifikasi merupakan praktik yang dapat merusak citra dan integritas Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan yang serius dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi Polresta Banda Aceh yang Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta kepada seluruh Kepala UPT untuk memiliki strategi besar dalam pencegahan Pungli dan gratifikasi di UPT masing-masing. Strategi tersebut harus terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.

Meurah Budiman juga meminta kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh untuk berkomitmen dalam mencegah terjadinya Pungli dan gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa Pungli dan gratifikasi merupakan tindak pidana yang dapat dihukum dengan berat.

Baca Juga :  Talk Show Gerakan Cerdas Memilih RRI Banda Aceh : Menuju Pemilu Adil Berintegritas

“Mari kita jadikan Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai wilayah yang bebas dari Pungli dan gratifikasi. Kita harus bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Workshop Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat manajerial dan non manajerial, dan 37 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Sementara itu, yang menjadi narasumber adalah perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perwakilan Irwasda Polda Aceh.

#KemenkumhamAceh
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KanwilAcehSemakinPastiBereh
#KumhamPasti

(HS)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru