Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:29 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 11 November 2025 — Kaukus Peduli Aceh (KPA) melayangkan surat terbuka kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia terkait dugaan kuat terjadinya praktik nepotisme dan pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPS Kabupaten Simeulue. Dalam surat tersebut, KPA meminta BPS RI segera mengambil langkah tegas dan terbuka untuk menanggapi persoalan ini.

KPA menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Menurut temuan mereka, terdapat indikasi penggunaan wewenang secara tidak semestinya yang mengarah pada upaya meluluskan satu calon peserta bernama Jaya Arjuna (JA). Nama tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak berstatus sebagai tenaga honorer aktif di BPS Simeulue saat pendaftaran seleksi dibuka.

Data yang dihimpun KPA menunjukkan bahwa JA terakhir tercatat sebagai mitra BPS Aceh Tenggara pada tahun 2010. Selain itu, yang menjadi sorotan publik adalah dugaan hubungan keluarga antara JA dengan Kepala BPS Simeulue. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keberhasilan JA dalam seleksi PPPK tidak berjalan secara objektif dan transparan, sebagaimana prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Mualem-Dek Fadh Didukung Tokoh Besar, Siap Bangun Pemerintahan Aceh yang Kokoh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, KPA juga membeberkan adanya dugaan manipulasi dokumen berupa Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, yang diduga dipalsukan untuk memenuhi syarat administratif seleksi PPPK. Dugaan ini dinilai telah melampaui persoalan internal lembaga dan masuk ke ranah hukum pidana.

KPA dalam rilis persnya menyampaikan tiga langkah yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh BPS RI. Pertama, membekukan sementara jabatan Kepala BPS Simeulue untuk menjamin proses pemeriksaan berlangsung bebas dari intervensi. Kedua, meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen milik JA dan membatalkan penetapan Nomor Induk PPPK jika terbukti ada pelanggaran. Ketiga, mengharapkan Inspektorat BPS RI segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit investigatif terhadap keseluruhan proses rekrutmen PPPK tahun ini di Simeulue.

KPA menyebutkan telah mengumpulkan bukti berupa dokumen administratif, kesaksian dari sejumlah pihak, serta data pendukung lainnya yang siap diberikan kepada penegak hukum apabila tidak ada langkah tegas dari BPS RI dalam waktu dekat. Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan bahwa ini merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas BPS sebagai lembaga resmi negara.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Menurut Hasbar, masyarakat Aceh dan publik nasional berharap proses rekrutmen ASN berjalan adil dan transparan. Bila dugaan tersebut terbukti dan tidak ditindaklanjuti, KPA memperingatkan bahwa kepercayaan terhadap BPS dapat terganggu. Dalam keterangannya, Hasbar juga menyatakan bahwa lembaganya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Polda Aceh, serta mendorong pengawasan lebih lanjut oleh Komisi II DPR RI.

KPA menekankan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi indikator utama komitmen BPS RI terhadap prinsip akuntabilitas lembaga dan integritas pelayanan publik. Masyarakat saat ini, ungkap Hasbar, tidak hanya menuntut hasil yang adil, tetapi juga transparansi dalam setiap tahap prosesnya, terutama dalam sektor pemerintahan yang berkaitan langsung dengan rekrutmen sumber daya manusia negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Peringatan Maulid Nabi, Yahdi Hasan Serukan Kepedulian Sosial di Tengah Bencana
Pemerintah Aceh Dituntut Klarifikasi Proses Penunjukan Plt Inspektur di Tengah Isu Kekerabatan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB