Pj Wali Kota: Seluruh Utang Pemko Banda Aceh Sudah Lunas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:28 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, pada 14 Juli 2023, Amiruddin SE MSi langsung tancap gas mengambil kebijakan dengan menyusun roadmap penyelesaian utang Pemko Banda Aceh.

Langkah tersebut pun berbuah manis, dimana Amiruddin berhasil menutup buku kas Kota Banda Aceh tahun 2023 dengan bersih tanpa utang, demikian juga dengan pembayaran TPP Pegawai, TPP e-kinerja telah terbayar sampai bulan Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Wali Kota Amiruddin saat rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-819 Kota Banda Aceh, pada 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Tindak Pelaku Balap Liar

Namun kembali ke persoalan utang Pemko Banda Aceh, media ini mencoba mengutip dari berbagai sumber, ternyata Pemko Banda Aceh dimasa tiga kepemimpinan Wali Kota telah memiliki utang, diantaranya utang dimasa Wali Kota Illiza bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin sebesar Rp 74 M (Utang pembangunan pasar Aceh Rp 25 M dan utang RS Meuraxa Rp 49 M).

Lalu sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Wali Kota Aminullah bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin selama 5 tahun menjabat sebesar Rp 23 M yang diakibatkan pandemi Covid-19 dari 2020 – 2022.

Dan terakhir sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq selama satu tahun menjabat sebesar Rp 106 M.

Baca Juga :  Muyashir Asriyan Haikal: KIP Aceh Didesak Segera Klarifikasi Terkait Ricuh Debat ke-3

Dan seluruh utang tersebut berhasil selesai dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin SE MSi pada akhir tahun 2023.

Utang Pemerintah tidak salah dan sesuai aturan apalagi hasil pemeriksaan BPK juga tidak dipersalahkan yang berakibat hukum, disamping itu utang tidak hanya di Kota Banda Aceh, tapi puluhan daerah lain juga berhutang, dikarenakan di masa pandemi Covid-19 penerimaan daerah menurun drastis dan perintah recofusing dari pemerintah pusat yang memfokuskan daerah untuk program-program kemanusian dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Berita Terkait

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru