Pj Wali Kota: Seluruh Utang Pemko Banda Aceh Sudah Lunas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:28 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, pada 14 Juli 2023, Amiruddin SE MSi langsung tancap gas mengambil kebijakan dengan menyusun roadmap penyelesaian utang Pemko Banda Aceh.

Langkah tersebut pun berbuah manis, dimana Amiruddin berhasil menutup buku kas Kota Banda Aceh tahun 2023 dengan bersih tanpa utang, demikian juga dengan pembayaran TPP Pegawai, TPP e-kinerja telah terbayar sampai bulan Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Wali Kota Amiruddin saat rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-819 Kota Banda Aceh, pada 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Namun kembali ke persoalan utang Pemko Banda Aceh, media ini mencoba mengutip dari berbagai sumber, ternyata Pemko Banda Aceh dimasa tiga kepemimpinan Wali Kota telah memiliki utang, diantaranya utang dimasa Wali Kota Illiza bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin sebesar Rp 74 M (Utang pembangunan pasar Aceh Rp 25 M dan utang RS Meuraxa Rp 49 M).

Lalu sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Wali Kota Aminullah bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin selama 5 tahun menjabat sebesar Rp 23 M yang diakibatkan pandemi Covid-19 dari 2020 – 2022.

Dan terakhir sisa utang Pemko Banda Aceh dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq selama satu tahun menjabat sebesar Rp 106 M.

Baca Juga :  39.820 Batang Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Banda Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Penerimaan Negara

Dan seluruh utang tersebut berhasil selesai dimasa kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin SE MSi pada akhir tahun 2023.

Utang Pemerintah tidak salah dan sesuai aturan apalagi hasil pemeriksaan BPK juga tidak dipersalahkan yang berakibat hukum, disamping itu utang tidak hanya di Kota Banda Aceh, tapi puluhan daerah lain juga berhutang, dikarenakan di masa pandemi Covid-19 penerimaan daerah menurun drastis dan perintah recofusing dari pemerintah pusat yang memfokuskan daerah untuk program-program kemanusian dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Berita Terkait

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:05 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Teluk Meranti Pimpin Langsung Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 18:19 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Jumat, 24 April 2026 - 09:31 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Sabtu, 11 April 2026 - 00:24 WIB

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Musrenbang Takalar 2027 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 21:38 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Buka Puasa Bersama Wakil Bupati Takalar

Berita Terbaru