Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya T. Zeddy Surachman, SE.,M.Si meluruskan terkait kesalahan pemberitaan yang menuding Alat berat excavator milik Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya di gunakan untuk clearing Tanah di kawasan kecamatan Seunagan Timur itu sama sekali tidak benar. Sabtu, 11/04/2026

Pemkab Nagan Raya kekurangan alat berat untuk penanganan bencana alam dan kami kerahkan alat berat Dinas lingkungan hidup ke lokasi bencana alam. Alat berat excavator milik Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya di gunakan untuk membantu Penanganan bencana alam di Beutong Ateuh banggalang, Saat ini alat berat excavator tersebut berada di TPA.

Penanganan sampah di TPA terlaksana dengan baik tidak ada kendala apapun
Karena petugas rutin menangani sampah di TPA, Ini penting kami klarifikasi agar tidak salah pemahaman publik. Ujar Teuku zeddy.

Baca Juga :  Sertijab Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor dari AKP Nurdin  Kepada Iptu Junaidi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah Camat Seunagan Timur juga menyampaikan bahwa Bupati Nagan Raya tidak ada sepetak Tanah pun di Gampong Tuwi meuleusong, Blang Tengku, Kila,kandeh kecamatan Seunagan Timur. Tidak ada satu pun lembar surat tanah milik Bupati. Jangan catut dan bawa bawa nama Bupati tu fitnah besar.

Kami sangat menyesal kan atas pemberitaan salah satu media yang menuding Dinas lingkungan hidup dan camat seunagan Timur tanpa konfirmasi terlebih dahulu
Jelas ini sangat mencemar kan Nama baik kami, Walaupun yang di sebutkan Nama Jabatan bukan personal namun setiap pemberitaan harus independen, akurat, berimbang dah tidak beritikad buruk

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan

Seyogyanya sebagai mana amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Setiap pemberitaan terlebih dahulu wajib di konfirmasi agar berita seimbang dan objektif sehingga tidak ada pihak yang di rugikan atas pemberitaan yang di tulis oleh oknum wartawan.

Kami menghormati dan menghargai wartawan karena mitra kerja pemerintah begitu juga sebaliknya wartawan wajib menghormati dan melaksanakan amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Saya secara pribadi sampai saat ini belum melaporkan pencemaran nama baik ke aparat penegak hukum dan belum melaporkan ke Dewan pers karena oknum wartawan tersebut sahabat saya. Tutup Camat Seunagan Timur. (*)

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Medang Deras

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:35 WIB

Inalum dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polsek Talawi Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan Beserta Barang Bukti 12 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:33 WIB

Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba di Depan Pom Bensin, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 1,38 Gram

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika Dalam Giat GSN di Medang Deras

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46 WIB

DPRD Batu Bara Tekan Pakta Integritas, Pastikan Pansus Plasma Perkebunan Dibentuk 15 Juni 2026

Berita Terbaru