Mantan Gubernur Arinal Junaidi Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung

hayat

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi Lampung secara tegas dan resmi menahan mantan Gubernur Lampung setelah dinyatakan memenuhi seluruh syarat hukum dan bukti yang cukup yang mengarah pada keterlibatannya dalam tindak pidana yang sedang ditangani. Langkah ini diambil sebagai kelanjutan dari proses penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dijalankan secara cermat, teratur, dan berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku, Selasa,28 April 2026.

Penahanan ini bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan, melainkan keputusan yang didasarkan pada penilaian bahwa orang yang bersangkutan berpotensi menghalangi jalannya penyelidikan, menghilangkan atau mengubah bukti, maupun berusaha menghindari tanggung jawab hukum. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa apa pun yang diberikan, meskipun orang yang bersangkutan pernah memegang jabatan tinggi. Penegakan hukum berjalan sama rata bagi siapa saja, tanpa memandang kedudukan, nama, maupun kedudukan sosial.
Perkara ini kini masuk ke tahap yang lebih lanjut, di mana seluruh bahan dan keterangan yang dikumpulkan akan disusun secara lengkap dan segera diajukan ke pengadilan. Kejaksaan juga menegaskan bahwa proses ini akan dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi aturan hukum serta hak-hak tersangka, sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud dan kepentingan masyarakat serta negara tetap terjaga.

Baca Juga :  LSM JATI Lampung Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

Dengan penahanan ini, diharapkan menjadi pesan tegas kepada seluruh pihak bahwa setiap perbuatan yang merugikan negara, melanggar ketentuan hukum, dan menyalahgunakan kekuasaan tidak akan pernah dibiarkan, dan pelakunya pasti akan dimintai pertanggungjawaban sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Nasional Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Kapolda Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektoral

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memotong tumpeng rantkaian bersih desa di Kelurahan Fajaresuk
Tumpah Ruah! Ribuan Warga Padati Polsek Seputih Banyak di Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Diperiksa Lanjutan Pekan Depan
Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru