SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu rutin tingkatkan patroli dan pengawasan di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara seperti yang berlangsung Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Patroli itu dipimpin Langsung Kapolsek Bilah Hilir Akp. Armen Faisal bersama Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., Kanit Propam Ipda H. Ginting SH., Bhabinkamtibmas Aipda. Budi Harianto, Kepala Desa Tanjung Haloban Andi Rahman, Kepala Desa Sei Kasih Sukerno dan masyarakat sekitar.
Kepada awak media ini, Kapolsek Bilah Hilir menerangkan, peningkatan patroli dan pengawasan yang digelar Polsek Bilah Hilir bersama Pemerintahan Desa tersebut merupakan tindak lanjut berita yang viral di media sosial terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan AKP. Armen Faisal, pada patroli dan pengawasan kali ini pihaknya mengarah ketempat penampungan brondolan buah kelapa sawit milik warga yang terletak di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat Gerebek Sarang Narkoba tadi, Kapolsek Bilah Hilir mengatakan, petugas menyisir areal rumah dan gudang brondolan buah kelapa sawit, namun tidak menemukan adanya narkotika jenis apapun, namun demikian petugas mendapati 2 bungkus kecil plastik transparan kosong, 1 botol minuman botol berbentuk bong, 1 buah kaca pirex dan 2 buah pipet plastik kecil berbentuk skop disekitar lokasi.
Meski tidak menemukan aktivitas narkotika, Polsek Bilah Hilir tetap melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika khususnya di Desa Tanjung Haloban dan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan undang-undang apabila terbukti adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Desa Tanjung Haloban Andi Rahman mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir atas respon cepat tanggap atas laporan warganya terkait peredaran Narkoba yang terjadi di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.
“Terimakasih Kepada Polsek Bilah Hilir yang sudah melakukan penyisiran dan penggeladahan rumah serta gudang brondolan buah kelapa sawit yang dicurigai warga, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika apapun,” cetus Kepala Desa Tanjung Haloban.(*)



































