Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu rutin tingkatkan patroli dan pengawasan di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara seperti yang berlangsung Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 08.00 WIB.

Patroli itu dipimpin Langsung Kapolsek Bilah Hilir Akp. Armen Faisal bersama Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., Kanit Propam Ipda H. Ginting SH., Bhabinkamtibmas Aipda. Budi Harianto, Kepala Desa Tanjung Haloban Andi Rahman, Kepala Desa Sei Kasih Sukerno dan masyarakat sekitar.

Kepada awak media ini, Kapolsek Bilah Hilir menerangkan, peningkatan patroli dan pengawasan yang digelar Polsek Bilah Hilir bersama Pemerintahan Desa tersebut merupakan tindak lanjut berita yang viral di media sosial terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan HA. Nuar Erde, IMO Sumut Hadir untuk Berbagi dan Menginspirasi

Dikatakan AKP. Armen Faisal, pada patroli dan pengawasan kali ini pihaknya mengarah ketempat penampungan brondolan buah kelapa sawit milik warga yang terletak di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat Gerebek Sarang Narkoba tadi, Kapolsek Bilah Hilir mengatakan, petugas menyisir areal rumah dan gudang brondolan buah kelapa sawit, namun tidak menemukan adanya narkotika jenis apapun, namun demikian petugas mendapati 2 bungkus kecil plastik transparan kosong, 1 botol minuman botol berbentuk bong, 1 buah kaca pirex dan 2 buah pipet plastik kecil berbentuk skop disekitar lokasi.

Meski tidak menemukan aktivitas narkotika, Polsek Bilah Hilir tetap melakukan penyelidikan dan monitoring dugaan peredaran narkotika khususnya di Desa Tanjung Haloban dan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan undang-undang apabila terbukti adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Desa Tanjung Haloban Andi Rahman mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir atas respon cepat tanggap atas laporan warganya terkait peredaran Narkoba yang terjadi di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Terimakasih Kepada Polsek Bilah Hilir yang sudah melakukan penyisiran dan penggeladahan rumah serta gudang brondolan buah kelapa sawit yang dicurigai warga, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika apapun,” cetus Kepala Desa Tanjung Haloban.(*)

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB