Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dikejaksaan Negeri Pringsewu

hayat

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 06:16 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Waspadaindonesia.com

Pringsewu- Kapolres Pringsewu turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu, (17/7/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari jajaran kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, termasuk narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang diperoleh dari berbagai kasus kriminal yang telah selesai proses hukumnya.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Profesional, Kapolri Diminta Evaluasi Karo Wassidik Bareskrim Polri 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu,” ujar Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wisnu Wicaksono juga menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti kejahatan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan Pringsewu yang lebih aman dan damai,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemuda dan Bangsa: KNPI Depok Pastikan Peran Aktif Generasi Muda dalam Setiap Kebijakan Publik

Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Pringsewu. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi serta bekerja sama dengan pihak berwajib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Pringsewu dapat semakin kondusif dan terbebas dari berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB