Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

50706 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Rasidi mantan Sekdes Kuning Kurnia, Pantan Cuaca meminta kejelasan dasar hukum terkait pemberhentiannya sebagai Sekdes Kuning Kurnia usai menghadiri acara pelantikan Irmawan di Jakarta.

Keberatan tersebut, disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Plt. Sekda Gayo Lues tertanggal 04 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut Rasidi menjelaskan kronologisnya, berdasarkan keputusan Kepala Desa Nomor : 51/kp.K/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang pemberhentiannya karena menghadiri pelantikan DPRI Irmawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan banyak Pengulu dan Perangkat lain turut hadir dalam acara tersebut,”, Terangnya dalam surat tersebut.

Ia melanjutkan, dalam perjalanan di Kota Medan pulang dari Jakarta, ia mendapatkan SK pemberhentian dari Kepala Desa Kuning Kurnia, atas hal tersebut, ia meminta kejelasan dasar hukum/regulasi dan legalitas pemberhentiannya dari Sekdes sesuai peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Ingatkan Pentingnya Sertifikat Tanah

Kepala Bagian Tapem, Irwansyah ketika dikonfirmasi terkait SK pemberhentian tersebut mengaku sudah mengetahui, namun secara resmi tembusan SK pemberhentian belum diterimanya.

“Sudah tahu, dan sudah dibaca, kan SK tersebut sudah tersebar juga di medsos, namun secara resmi belum kami terima dari Camat,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, setelah dibaca isi SK pemberhentian yang sudah tersebar tersebut, ia belum menemukan dasar yang jelas atas pemberhentian Sekdes.

“Belum jelas dasarnya, nanti kalau sudah saya terima secara resmi SK pemberhentian, kita pelajari lagi dan akan kita tindaklanjuti hasilnya, kita tunggu saja,”, Tandasnya.

Baca Juga :  Dukung Brigjen Asep, Para Pegawai KPK Protes Minta Pimpinan KPK Mundur

Sementara, Kepala Desa Kuning Kurnia Abd Hamid menjelaskan, bahwa benar SK pemberhentian sudah dikeluarkan, namun ia juga mengakui surat tersebut masih di kantor Camat Pantan Cuaca.

“Dasarnya lalai dalam bekerja, dan sebelumnya yang bersangkutan pernah minta mundur, namun saya memberikan waktu untuk berpikir,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, surat keberatan Sekdes juga sudah dibacanya, dan isi surat tersebut tidak benar ia diberhentikan karena ikut pelantikan.

“Itu tidak benar, memang ia diberhentikan karena lalai dalam menjalankan tugas, itu saja,”, tandasnya.**

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras
PT Rosin Masih Beroperasi di Tengah Sanksi, Kesan Kebal Hukum Makin Sulit Dihindari
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Bahan Baku, PSDH, dan SKSHHBK PT Rosin Dipersoalkan, LIRA Minta Pemeriksaan dari Hulu ke Hilir
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di BlangkejerenSatreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:51 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:32 WIB

Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:26 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:20 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru