Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

50658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Rasidi mantan Sekdes Kuning Kurnia, Pantan Cuaca meminta kejelasan dasar hukum terkait pemberhentiannya sebagai Sekdes Kuning Kurnia usai menghadiri acara pelantikan Irmawan di Jakarta.

Keberatan tersebut, disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Plt. Sekda Gayo Lues tertanggal 04 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut Rasidi menjelaskan kronologisnya, berdasarkan keputusan Kepala Desa Nomor : 51/kp.K/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang pemberhentiannya karena menghadiri pelantikan DPRI Irmawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan banyak Pengulu dan Perangkat lain turut hadir dalam acara tersebut,”, Terangnya dalam surat tersebut.

Ia melanjutkan, dalam perjalanan di Kota Medan pulang dari Jakarta, ia mendapatkan SK pemberhentian dari Kepala Desa Kuning Kurnia, atas hal tersebut, ia meminta kejelasan dasar hukum/regulasi dan legalitas pemberhentiannya dari Sekdes sesuai peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Awas !!, Hati hati Membeli BBM Pertalite 300 Ribu Bisa Kena OTT. Ini terjadi Pada Wartawan

Kepala Bagian Tapem, Irwansyah ketika dikonfirmasi terkait SK pemberhentian tersebut mengaku sudah mengetahui, namun secara resmi tembusan SK pemberhentian belum diterimanya.

“Sudah tahu, dan sudah dibaca, kan SK tersebut sudah tersebar juga di medsos, namun secara resmi belum kami terima dari Camat,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, setelah dibaca isi SK pemberhentian yang sudah tersebar tersebut, ia belum menemukan dasar yang jelas atas pemberhentian Sekdes.

“Belum jelas dasarnya, nanti kalau sudah saya terima secara resmi SK pemberhentian, kita pelajari lagi dan akan kita tindaklanjuti hasilnya, kita tunggu saja,”, Tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Judol Oknum Komdigi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Jadi DPO

Sementara, Kepala Desa Kuning Kurnia Abd Hamid menjelaskan, bahwa benar SK pemberhentian sudah dikeluarkan, namun ia juga mengakui surat tersebut masih di kantor Camat Pantan Cuaca.

“Dasarnya lalai dalam bekerja, dan sebelumnya yang bersangkutan pernah minta mundur, namun saya memberikan waktu untuk berpikir,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, surat keberatan Sekdes juga sudah dibacanya, dan isi surat tersebut tidak benar ia diberhentikan karena ikut pelantikan.

“Itu tidak benar, memang ia diberhentikan karena lalai dalam menjalankan tugas, itu saja,”, tandasnya.**

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB