Pengajian Rutin di Lapas Tanjungbalai Asahan: Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 01:03 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai Asahan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepribadian kepada wargabinaan. Selasa, (14/12/2024).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan pengajian rutin dengan menghadirkan penyuluh agama yang bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan agama serta membentuk karakter wargabinaan agar lebih baik dan disiplin.

Pada pengajian kali ini, Ustadz Mhd. Taslim, sebagai penyuluh agama Islam di Lapas Tanjungbalai Asahan, membahas tentang hal-hal yang membatalkan shalat. Pengajian yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini berlangsung selama dua jam hingga pukul 11.00 WIB. Ustadz Taslim menjelaskan dengan rinci berbagai hal yang dapat membatalkan shalat, seperti berbicara dengan sengaja, makan dan minum, serta hal-hal lain yang bisa mengganggu kekhusyukan shalat seorang Muslim.

Baca Juga :  Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan pengajian ini merupakan salah satu upaya untuk merubah wargabinaan menjadi lebih baik. “Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang agama dan menjalankannya dengan lebih baik lagi, baik selama berada di dalam lapas maupun setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Irhamuddin dalam sambutannya.

Selain itu, pengajian ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwargabinaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan positif di dalam Lapas Tanjungbalai Asahan. Ustadz Taslim menambahkan bahwa pengajian seperti ini sangat penting agar wargabinaan dapat menyempurnakan ibadahnya dengan memahami berbagai hal yang terkait dengan syarat dan rukun shalat.

Baca Juga :  Gagah!! Sabet Medali Emas Pada Gewinn Malaysia Taekwondo Championship

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para wargabinaan yang mengikuti dengan antusias. Mereka mengaku merasa lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan lebih baik setelah mengikuti pengajian tersebut. Dengan terus dilaksanakannya pengajian rutin ini, diharapkan wargabinaan Lapas Tanjungbalai Asahan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan berakhlak mulia.

#Kemenimpas #Pemasyarakatan #LapasTanjungbalai

Berita Terkait

Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell
Lapas Tanjungbalai Sinergi Dengan APH Kota Tanjungbalai Lakukan Razia Gabungan di Kamar Hunian Wargabinaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru