Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:12 WIB

5016,781 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

SIGLI:Tugu Aneuk Mulieng resmi berdiri megah di Bundaran Lampu Merah Kota Sigli, Pidie, sebagai simbol kebanggaan daerah. Peresmian tugu yang memiliki makna mendalam ini dilakukan oleh Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar MSi, pada Kamis (2/1/2025). Tugu ini dirancang dengan perumpamaan satu buah mulieng besar, 23 bentuk aneuk mulieng kecil, dan dilengkapi dengan 22 titik air mancur yang menghiasi sekitarnya.

Pembangunan Tugu Aneuk Mulieng sejatinya sudah dirintis sejak tahun 2021 pada masa pemerintahan sebelumnya. Dua tokoh utama yang menjadi pelopor pencetus tugu ini adalah mantan Kepala Bappeda Pidie, H Muhammad Adam ST MM, dan Kepala Dinas Perkim Pidie, Thantawi ST MT. Selain itu, desain gambarnya dikerjakan oleh Dr Zulhadi, seorang putra Pidie asal Ujung Rimba, yang turut berkontribusi dalam mewujudkan ikon daerah ini.

Baca Juga :  Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari peresmian, Thantawi ST MT dan H Muhammad Adam ST MM tampak hadir bersama, berfoto di depan tugu sebagai bentuk kebanggaan atas karya bersama yang kini menjadi landmark Kota Sigli. Tugu ini tak hanya menjadi hiasan kota, tetapi juga simbol identitas dan semangat gotong royong masyarakat Pidie.

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng

 

Baca Juga :  Drs. Samsul Azhar, Pj Bupati Pidie yang Tak Banyak Bicara, Banyak Berbuat untuk Masyarakat

Keunikan desain Tugu Aneuk Mulieng mencerminkan kekayaan budaya lokal dan filosofi mendalam tentang kekuatan persatuan. Dengan buah mulieng besar sebagai pusatnya dan aneuk mulieng kecil mengelilinginya, tugu ini merepresentasikan kebersamaan dan solidaritas masyarakat Pidie dalam membangun daerah.

Peresmian Tugu Aneuk Mulieng ini menjadi momen bersejarah yang memperkuat identitas Kota Sigli sebagai pusat kebudayaan dan kebanggaan masyarakat Pidie. Kini, tugu ini diharapkan menjadi destinasi wisata baru sekaligus simbol inspirasi bagi generasi mendatang.[*]

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh
Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie
Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga
Bulek Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA
Polres Pidie Gelar Sosialisasi Dipa RKA – KL TA 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka
Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru