Diskotek OKG Langkat Tetap Beroperasi, Tamu Masuk dari Pintu Ajaib Walau Sudah Disegel

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 18:41 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Meski disegel Diskotek One King Golden (OKG/1KG) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, masih tetap beroperasi.
Diskotek OKG, merupakan tempat hiburan malam (THM) yang lokasinya dikelilingi perkebunan sawit. Diskotek tersebut disegel karena belum mengantongi izin.

Pemilik Diskotek OKG, pria berinisial ‘MRG’ alias KG, maupun pengelola, nekat mengoperasikan THM tersebut meski segel masih menempel di pintu masuk.

Diduga, para tamu maupun pengunjung, masuk dari ‘pintu ajaib’. Ya, diduga masuk dari pintu rahasia yang berada dibelakang, dengan tanpa merusak segel yang ada di pintu masuk depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat disko ini tercatat sudah disegel Tim Terpadu Pemkab Langkat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 yang lalu. Namun keesokan harinya, THM termegah di Kabupaten Langkat tersebut, sudah kembali beroperasi.

“Aku diajak naik (masuk OKG) sama kawan. Sempat gak percaya juga aku, karena baru digerebek. Tapi ternyata benar (sudah) buka”, ungkap seorang sumber kepada wartawan, Kamis malam (24/8).

Sumber juga sempat menantang jurnalis untuk datang ke 1KG, guna membuktikan tempat disko tersebut memang benar beroperasi, meski sudah disegel oleh Pemkab Langkat.

Kembali beroperasinya Diskotek OKG diperkuat dengan beredarnya video pengunjung sedang menikmati dentuman musik yang diunggah ke media sosial (medsos).

Seolah menantang, bahkan jadwal penampilan dari disc jockey (DJ) yang bekerja untuk THM tersebut, pun beredar. Ini diduga dilakukan oleh pengelola untuk menarik langkah pengunjung masuk ke tempat disko tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin

Dikabarkan soal Diskotek OKG yang kembali beroperasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun pun mendesak meminta bukti yang dikumpulkan wartawan.

“Info dari mana segel dirusak?, Ada foto dan rekaman bukti 1KG melanggar segel?, Agar dapat kami tindak lanjuti”, tulisnya via jejaring WhatsApp.

Terkait Diskotek OKG yang kembali beroperasi dan Pemkab Langkat diduga kebobolan, dibantah Dameka.

“Pemkab Langkat tetap memantau perkembangan OKG melalui kecamatan dan desa di mana diskotek itu berada. Info yang kami dapat dan lihat, belum ada beroperasi”, jelasnya.

Namun, saat dikirimi video jadwal penampilan DJ di 1KG pada 16 Agustus 2023, Dameka malah mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

“Itu sudah beredar di medsos untuk malam 17 Agustus. Sudah kami tekankan kembali kepada pengelola, agar tidak beroperasi. Dan di malam itu, kami cek melalui kepala desa, tidak ada beroperasi”, katanya lagi.

“Kami tetap memantau melalui kecamatan dan desa. Jika segel tersebut dirusak, mohon di foto kan atau direkam sebagai bukti dan untuk ditindaklanjuti”, tegas Dameka.

Terpisah, Humas 1KG Bambang Sembiring, tak menanggapi pesan yang dilayangkan wartawan untuk konfirmasi. Padahal, konfirmasi dilakukan demi keberimbangan berita.

Baca Juga :  Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba

Sebelumnya, Diskotek OKG yang tak punya izin, tetap beroperasi. Bahkan sebelum diresmikan pada 27 Juli lalu. Kawula muda yang berada di Kecamatan Batang Serangan, pun sudah menikmati dentuman musiknya. Keberadaan diskotek baru ini, dinilai telah menodai visi Kabupaten Langkat yang religius.

Meski lokasinya dikelilingi perkebunan sawit, tapi pengunjung tetap ramai masuk ke THM yang berukuran besar dan berwarna emas tersebut. Informasi dari masyarakat, menyebutkan, pengunjung pria dikenakan biaya Rp.30RB untuk masuk ke hall. Sementara untuk tamu wanita, Manajemen 1KG tak memungut biaya, alias gratis.

Selain itu, Diskotek OKG tak hanya memfasilitasi hall dengan dentuman musik. Tapi juga disediakan KTV (ruang karaoke) private, kepada pengunjung yang datang secara rombongan. Bahkan, di KTV tersebut juga disediakan ruang khusus, tersendiri, yang disediakan tempat tidurnya.

Dengan demikian diharapkan agar Forkopimda Kabupaten Langkat terkhusus kepada Kasatpol Dameka Putra.S berkoodinasi dengan Bapak Kapolres Langkat AKBP Faisal beserta Jajarannya agar dapat memantau lebih jeli terkait “Pintu Ajaib”
Diskotik One King Golden (OKG), karena sudah diyakini pasti tidak memiliki izin usaha dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perda Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.(Red/Joe)

Berita Terkait

Loket Penjualan Narkoba Berdiri Di Atas Jembatan Warga Halaban Resah Aktivitas Sabu Tak Pernah Sepi
Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin
Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Langkat H.Ondim Bersama Hj.Tiorita
Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba
Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu Menyanggah Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Fee Proyek, Kami Bekerja Berdasarkan Profesional
Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Orang Ditangkap dan Lokasi Dimusnahkan
Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan
Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:10 WIB

Demi NKRI Harga Mati, Eks Napiter Ini Siap ‘Amankan’ Natal dan Tahun Baru Bersama TNI-Polri

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Senin, 17 November 2025 - 20:10 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Adv. Sebir, MA., S.H., Asp., Brm., Cpm : Kritik ASPETRI Jabar, Minta Tindak Tegas Praktik ‘Bodong’.

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Dari Panas Bumi untuk Desa: Lampegan Gunakan Bonus Produksi Bangun Akses Penghubung Antarwilayah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Pembeli Kios ke Dinas, Bank, dan Koperasi Tak Temui Titik Terang — Dugaan Skema Lama Penahanan Sertifikat Mengapung Tanpa Kepastian Hukum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Korban Pengeroyokan di Cikarang Barat, Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus oleh Polres Bekasi Kota

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:45 WIB

. SBNI Desak Perusahaan Daftarkan Buruh ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Nyawa Menjadi Taruhan Demi Mendapatkan Bantuan Beras

Rabu, 3 Des 2025 - 22:42 WIB