Safaruddin Ketua YARA Aceh Minta Ketua DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPR Aceh.

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:14 WIB

50677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, meminta Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA, hal ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya konflik dan mengangu hubungan pemerintahan Eksekutif dengan Legislatif.

Permintaan ini terkait dengan pernyataan Ketua DPRA, Zulfadli, yang menyampaikan pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak sah. Kamis. 20 Februari 2025.

“Pernyataan Ketua DPRA tentang tidak sahnya pengangkatan Sekda Aceh dapat menimbulkan konflik antara Eksekutif dan Legislatif, dan untuk mencegah itu, sebaiknya Ketua Umum Partai Aceh agar menganti Ketua DPRA dengan yang lain”, Kata Safar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safar, Ketua DPRA seharusnya melakukan hubungan komunikasi dengan Gubernur terkait SK pengangkatan Plt Sekda Aceh jika dirasa ada yang ganjil, apalagi Gubernur merupakan Ketua Umum Partai Aceh tempat Zulfadli bernaung, pernyataan mengkritisi Kebijakan Gubernur tanpa melakukan komunikasi dengan Gubernur oleh Ketua DPRA yang juga kader Partai Aceh menunjukkan ketidak “perlawanan tersirat” Zulfadli kepada Gubernur yang juga Ketua Umum Partai Aceh. Ucapnya

Baca Juga :  Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

Padahal surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur, jikapun pelantikan tersebut tidak didelegasikan oleh Gubernur ke Wakil Gubernur maka Gubernur bisa langsung melakukan langkah administratif lainnya untuk menunjuk Sekda yang diinginkan.

“Selaku mitra kerja, Ketua DPRA sebaiknya melakukan komunikasi dengan Gubernur, apalagi Gubernur ini kan Ketua Umum Partai Aceh, masih satu partai dengan Ketua DPRA, tinggal telpon atau sambil minum kopi bisa diskusi dan menanyakan langsung tanpa perlu membuat kehebohan dipublik seperti saat ini.

Apalagi SK pengangkatan Plt Sekda Aceh, Alhudri, memang ditandatangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur hanya melakukan tugas yang diberikan oleh Gubernur untuk melakukan pelantikan, jadi tidak ada permasalahan apapun dalam pelantikan Plt Sekda Aceh, karena jikapun ada permasalahan tentu Gubernur bisa menegur mereka yang melakukan tindakan diluar perintah Gubernur”, Kata Safar.

Baca Juga :  Sejumlah Hasil Lelang Terindikasi KKN, KPA dan Dirjen PUPR RI Diminta Tidak Bermain Mata dengan BP2JK Aceh

Kedepannya Sekda sebagai Ketua TIM TAPA tentunya akan banyak berhubungan dengan DPRA, jika sikap Ketua DPRA saat ini jelas menjadi pemahaman publik ketidak setujuannya terhadap Alhudri sebagai Sekda maka hal ini bisa menganggu hubungan eksekutif dan legislatif dan besar potensi merugikan berbagai kepentingan publik, untuk menjaga hal tersebut maka sudah sepatutnya Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA.

“Sekda adalah Pengguna Anggaran dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, yang tentu akan sangat banyak berkomunikasi dengan DPRA atas nama Gubernur, menurut kami pernyataan Ketua DPRA yang mengkritisi pelantikan Plt Sekda Aceh berpotensi menganggu hubungan eksekutif dengan Legislatif, dan ini bisa berdampak pada pelayanan publik lainnya, jadi menurut kami agar Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh agar menunjuk kader lainnya sebagai Ketua DPRA agar tidak memganggu hubungan eksekutif dan legislatif”, tutup Safar. ( red )

Berita Terkait

Sayuti Achmad Road Show ke Pantai Barat Selatan, Dapat Sambutan Antusias Demi Pembaruan PWI Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda demi Jaga Stabilitas Pemerintahan
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru