LSM LIRA Aceh Tenggara Siap Buka Fakta Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Medan Johor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:08 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menyatakan kesiapannya menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus “tangkap lepas” seorang bandar narkoba berinisial AW, yang terjadi di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, di hadapan pejabat kepolisian dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/2025).

Menurut Fazriansyah, pihaknya tidak hanya menerima informasi masyarakat, tapi juga telah mengantongi dokumen dan data yang dapat memperkuat dugaan bahwa telah terjadi praktik tangkap lepas terhadap seorang bandar narkoba. LIRA, lanjutnya, akan menyerahkan bukti tersebut jika penanganan oleh aparat penegak hukum menemui hambatan.

“Dugaan tangkap lepas bandar narkoba, bukti-bukti yang sudah kami miliki siap kami berikan jika memang penyelidikan mengalami hambatan,” ujar Fazriansyah dalam audiensi terbuka bersama Wakapolres Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa LIRA mengambil sikap tegas bukan untuk menyerang institusi, melainkan demi mendukung penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fazriansyah juga menuturkan bahwa pihaknya sejak awal telah memberi ruang kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polres Aceh Tenggara dan Polda Aceh untuk bekerja sesuai koridor hukum. Namun demikian, bila dalam prosesnya ditemukan hambatan atau potensi diredamnya kasus ini, LIRA akan mengambil langkah lanjutan dengan menyerahkan seluruh dokumen terkait kepada lembaga terkait di tingkat daerah maupun pusat.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

“Kami tidak main-main. Ini sudah menjadi risiko bagi kami. Kasus tangkap lepas itu benar terjadi berdasarkan bukti yang kami miliki. Silakan cek ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara. Kami harapkan Paminal Polres Agara dan Polda Aceh bekerja serius,” katanya dengan tegas.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung tertib tersebut, LSM LIRA tidak sendiri. Mereka turut didampingi oleh Komunitas Relawan Keadilan (Korek), yang juga mengangkat aspirasi serupa. Kedua elemen sipil ini mendesak Kapolri dan Kapolda Aceh agar segera mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi, yang diduga terlibat dalam proses penangkapan dan pembebasan bandar narkoba berinisial AW.

“Bulan Juli lalu, Kasat Narkoba diduga menangkap lalu melepaskan bandar narkoba berinisial AW di Medan Johor, Sumatera Utara. Perilaku ini sangat memprihatinkan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara,” ungkap Fazriansyah dalam orasinya.

Dugaan ini muncul di tengah komitmen besar pemerintah pusat dan jajaran kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba dari berbagai lini. Karenanya, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam struktur Polres di tingkat daerah menjadi perhatian serius masyarakat sipil. Langkah LIRA dan Korek dinilai sebagai bentuk kontrol publik atas integritas lembaga penegak hukum, terutama pada unit-unit strategis seperti Satuan Reserse Narkoba.

Baca Juga :  Angin Segar bagi Perangkat Desa: Penantian 4 Bulan Siltap Segera Berakhir di Februari

Sementara itu, Wakapolres Aceh Tenggara Kompol Yasir yang menerima perwakilan massa aksi menyatakan bahwa sejauh ini penyelidikan terhadap dugaan tersebut masih berjalan. Menurutnya, tim gabungan dari Polres dan Polda Aceh sedang bekerja mengumpulkan informasi serta mencocokkan bukti yang ada.

“Tim dari Polda dan Polres sedang bekerja untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan itu. Kita tunggu saja hasil penyelidikan nanti,” ujar Kompol Yasir singkat.

Dalam suasana demonstrasi yang berlangsung damai, para aktivis juga menyampaikan sejumlah petisi kepada aparat, termasuk surat tuntutan pencopotan jabatan dan permintaan pembentukan tim pencari fakta dari internal Polri. Meski belum ada tanggapan resmi dari pimpinan kepolisian di tingkat provinsi, langkah awal aparat dalam membuka penyelidikan internal dianggap perlu diapresiasi publik sebagai bentuk transparansi.

Langkah LIRA dan Korek dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat prinsip akuntabilitas di tubuh Polri. Ketika integritas aparat dipertanyakan, masyarakat sipil berhak mengawal dan mendesak penyelesaian proses penegakan hukum secara jujur dan terbuka. Dengan cara ini, kepercayaan terhadap institusi bisa dipulihkan, dan praktik menyimpang — jika terbukti — bisa ditekan secara sistemik.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB