Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mendorong seluruh kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir untuk segera menyiapkan dan mengajukan proposal Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026, yang merupakan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Program ini memberikan pagu anggaran sebesar Rp22 miliar per desa, dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat pesisir serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor kelautan dan perikanan.

Plh. Kepala DKP Aceh, Kariamansyah, S.Hut., MP, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Samsul Bahri, menghadiri secara daring Sosialisasi dan Konfirmasi Penerimaan Usulan Proposal KNMP yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Dalam forum tersebut, Kariamansyah menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam memanfaatkan peluang besar ini. “Kita minta daerah jangan pasif, harus jemput bola. Ini kesempatan besar bagi Aceh untuk menggerakkan ekonomi pesisir,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh sejauh ini telah mengajukan 32 proposal dari total 464 proposal nasional yang telah diterima KKP. Meski demikian, dari 18 kabupaten/kota yang memiliki wilayah laut di Aceh, baru 14 daerah yang mengirimkan usulan, sementara 4 kabupaten/kota lainnya masih belum mengajukan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta : Foto Lama Beredar Lagi

Kariamansyah mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan proposal KNMP ditetapkan hingga 31 Oktober 2025. Ia berharap seluruh kabupaten/kota segera melengkapi berkas agar tidak kehilangan peluang mendapatkan dukungan dana besar dari pemerintah pusat. “Kalau 32 proposal ini diterima seluruhnya, maka total anggaran yang masuk ke Aceh bisa mencapai Rp704 miliar dari APBN tahun 2026,” jelasnya optimis.

Program Kampung Nelayan Merah Putih ini dirancang bukan hanya untuk memperkuat infrastruktur perikanan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat pesisir, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Setiap kampung nelayan merah putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, pelatihan, dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan,” tambah Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh, Samsul Bahri.

Baca Juga :  Penunjukan Abdullah Hasbullah Sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Dipertanyakan, Sesuai Qanun atau Tidak?

Pada tahun 2025, Aceh hanya mendapatkan empat kabupaten/kota penerima program ini, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Keempat daerah tersebut menerima alokasi anggaran Rp22 miliar per kabupaten/kota, yang kini sedang dalam tahap implementasi awal. DKP Aceh berharap, dengan percepatan dan keseriusan pemerintah daerah, jumlah penerima manfaat di tahun 2026 bisa meningkat signifikan.

Di akhir pertemuan, DKP Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dan peluang tambahan bagi daerah yang ingin menambah usulan proposal hingga batas waktu 30 Oktober 2025.

“Semakin besar APBN yang bisa kita tarik ke Aceh, semakin besar pula manfaat yang dirasakan rakyat, terutama dalam mendukung visi Gubernur Aceh terpilih, Muallem dan Dek Fat, untuk menekan angka pengangguran dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” tutup Kariamansyah.[]

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Peringatan Maulid Nabi, Yahdi Hasan Serukan Kepedulian Sosial di Tengah Bencana
Pemerintah Aceh Dituntut Klarifikasi Proses Penunjukan Plt Inspektur di Tengah Isu Kekerabatan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB