Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mendorong seluruh kabupaten/kota yang memiliki wilayah pesisir untuk segera menyiapkan dan mengajukan proposal Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026, yang merupakan program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Program ini memberikan pagu anggaran sebesar Rp22 miliar per desa, dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat pesisir serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor kelautan dan perikanan.

Plh. Kepala DKP Aceh, Kariamansyah, S.Hut., MP, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Samsul Bahri, menghadiri secara daring Sosialisasi dan Konfirmasi Penerimaan Usulan Proposal KNMP yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Dalam forum tersebut, Kariamansyah menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam memanfaatkan peluang besar ini. “Kita minta daerah jangan pasif, harus jemput bola. Ini kesempatan besar bagi Aceh untuk menggerakkan ekonomi pesisir,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh sejauh ini telah mengajukan 32 proposal dari total 464 proposal nasional yang telah diterima KKP. Meski demikian, dari 18 kabupaten/kota yang memiliki wilayah laut di Aceh, baru 14 daerah yang mengirimkan usulan, sementara 4 kabupaten/kota lainnya masih belum mengajukan.

Baca Juga :  Faksi Aceh Kecam Tindakan Oknum TNI Terkait Dugaan Pemukulan Terhadap Warga Sipil Di Mie Gacoan Banda Aceh.

Kariamansyah mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan proposal KNMP ditetapkan hingga 31 Oktober 2025. Ia berharap seluruh kabupaten/kota segera melengkapi berkas agar tidak kehilangan peluang mendapatkan dukungan dana besar dari pemerintah pusat. “Kalau 32 proposal ini diterima seluruhnya, maka total anggaran yang masuk ke Aceh bisa mencapai Rp704 miliar dari APBN tahun 2026,” jelasnya optimis.

Program Kampung Nelayan Merah Putih ini dirancang bukan hanya untuk memperkuat infrastruktur perikanan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat pesisir, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Setiap kampung nelayan merah putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, pelatihan, dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan,” tambah Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh, Samsul Bahri.

Baca Juga :  Keluarga Negeri Antara Banda Aceh Dukung H. Irmawan Kembali ke Senayan

Pada tahun 2025, Aceh hanya mendapatkan empat kabupaten/kota penerima program ini, yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Keempat daerah tersebut menerima alokasi anggaran Rp22 miliar per kabupaten/kota, yang kini sedang dalam tahap implementasi awal. DKP Aceh berharap, dengan percepatan dan keseriusan pemerintah daerah, jumlah penerima manfaat di tahun 2026 bisa meningkat signifikan.

Di akhir pertemuan, DKP Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dan peluang tambahan bagi daerah yang ingin menambah usulan proposal hingga batas waktu 30 Oktober 2025.

“Semakin besar APBN yang bisa kita tarik ke Aceh, semakin besar pula manfaat yang dirasakan rakyat, terutama dalam mendukung visi Gubernur Aceh terpilih, Muallem dan Dek Fat, untuk menekan angka pengangguran dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” tutup Kariamansyah.[]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pangdam XXI/RI Memimpin Sidang Pemilihan Penerimaan CABA PK TNI AD Gel. II TA. 2026 TK Subpanpus Kodam XXI/RI

Senin, 1 Juni 2026 - 18:01 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Berita Terbaru