Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum.
Dalam sambutannya, Dirjen Djaka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi simbol kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di Aceh dalam menjaga negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Djaka.

Baca Juga :  Beredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus PerselingkuhanBeredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus Perselingkuhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan fungsi revenue collector. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DJBC berperan mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal melalui penghimpunan penerimaan negara yang bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, yang merupakan pilar utama pembiayaan pembangunan nasional serta pelaksanaan program pemerintah.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berperan melalui proteksi dan fasilitasi industri agar dapat tumbuh dan berdaya saing. Sebagai bagian dari langkah konkret, Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Juli 2025 telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal.

Satgas ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai kepada industri legal agar mampu bersaing secara sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik dari serbuan barang ilegal.

Baca Juga :  248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf

“Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis antar aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, asosiasi, dan seluruh unsur masyarakat,” tambah Djaka. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa 6,3 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang impor tanpa dokumen sah seperti handphone, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp6,7 miliar.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai community protector dan fasilitator perdagangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berintegritas. (RED)

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB