Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Aceh.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum.
Dalam sambutannya, Dirjen Djaka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi simbol kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di Aceh dalam menjaga negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Djaka.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan, PLN Hadirkan Electrifying Lifestyle dan Hadiah Umrah Bagi Masyarakat di Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan yang melaksanakan fungsi revenue collector. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DJBC berperan mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal melalui penghimpunan penerimaan negara yang bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, yang merupakan pilar utama pembiayaan pembangunan nasional serta pelaksanaan program pemerintah.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, Bea Cukai berperan melalui proteksi dan fasilitasi industri agar dapat tumbuh dan berdaya saing. Sebagai bagian dari langkah konkret, Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Juli 2025 telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal.

Satgas ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai kepada industri legal agar mampu bersaing secara sehat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik dari serbuan barang ilegal.

Baca Juga :  Abang Fadhli Samalanga Cocok Jabat PLT Sekjen Partai Aceh

“Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis antar aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, asosiasi, dan seluruh unsur masyarakat,” tambah Djaka. Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan berupa 6,3 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang impor tanpa dokumen sah seperti handphone, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp6,7 miliar.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif sebagai community protector dan fasilitator perdagangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berintegritas. (RED)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru