*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, menyayangkan sikap pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung yang menolak surat konfirmasi terkait dugaan korupsi di instansi tersebut. Penolakan tersebut beralasan bahwa surat tersebut harus dilampiri surat dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Padahal, LSM Trinusa telah menyatakan bahwa lembaganya merupakan organisasi yang legal secara hukum dan telah terbentuk di seluruh tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa penolakan tersebut dinilai tidak proporsional dan menghambat upaya transparansi serta pemberantasan korupsi. “Kami sudah menjelaskan bahwa LSM Trinusa adalah lembaga yang sah dan diakui secara hukum. Namun, surat konfirmasi kami justru ditolak dengan alasan harus ada surat dari Kesbangpol. Ini terkesan dicari-cari,” ujar Faqih dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga :  LSM TRINUSA LAYANGKAN SURAT PEMBERITAUN AKSI DAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI MASSAL PROYEK IRIGASI DI LAMPUNG KE- KPK YANG DIKERJAKAN PT. BRANTAS ABIPRAYA (Persero)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, LSM Trinusa berencana melakukan aksi mendatangi kantor BPKAD Provinsi Lampung untuk menuntut klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, lembaga ini juga akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD kepada pihak berwenang. Faqih menambahkan, LSM Trinusa meminta Gubernur Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas guna mendisiplinkan seluruh jajaran pejabat di BPKAD.

“Kami meminta Gubernur Lampung turun tangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi di BPKAD. Jika ada indikasi pelanggaran, harus ada tindakan tegas untuk membersihkan instansi ini,” tegas Faqih.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMA TMI BANDAR LAMPUNG, TANAMKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

LSM Trinusa sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset. Keberadaan lembaga ini telah diakui secara hukum dan memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPKAD Provinsi Lampung maupun Gubernur Lampung terkait rencana aksi dan tuntutan yang diajukan oleh LSM Trinusa. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini demi menjaga kepercayaan publik.

 

HAYAT

Berita Terkait

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru