LBH PERADMI DPD KBB GERAM ATAS KETIDAKPROFESIONALAN APARATUR DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DALAM MELAYANI TAMU

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:48 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (LBH PERADMI) merasa martabatnya direndahkan dalam upayanya melakukan advokasi terkait sengketa jual beli rumah di Desa Margajaya.

LBH telah mengajukan permohonan mediasi atas kasus jual beli rumah, di mana hak pembeli pertama dialihkan secara sepihak kepada pihak kedua tanpa sepengetahuan awal. Fakta yang lebih mencurigakan adalah adanya dugaan penghapusan hak pembeli pertama melalui tindakan pencoretan berkas penting dengan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi.

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Desa Margajaya bertujuan untuk meminta klarifikasi, bukan memperkeruh suasana. Seharusnya, dalam transaksi jual beli semacam ini, pihak pertama wajib diundang sebelum kesepakatan dengan pihak kedua dibuat. Namun, klien LBH baru diberitahu setelah transaksi terjadi.
Sehingga ada Indikasi Maladministrasi dan Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik .

Baca Juga :  Tanamkan Jiwa Nasionalisme Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Wawàsan Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan LBH, salah satu bukti kuat adalah adanya berkas jual beli/sporadik yang telah diubah secara tidak semestinya. Hal ini menyalahi asas pelayanan publik yang mencakup :
* Kepastian Hukum. *Keterbukaan
* Partisipatif. *Akuntabilitas
* Profesionalisme. * Kesamaan Hak
*Efisiensi & Efektivitas * Ketidakberpihakan

Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam upaya mediasi ini, menyesalkan respons pihak desa yang terkesan menghindar. Bahkan, Camat Ngamprah, Agnes virganty menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak desa, tanpa langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Sementara itu, Kadus Imam menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh LBH masing-masing pihak, sehingga menyarankan LBH PERADMI untuk langsung berkomunikasi dengan LBH pihak lawan

Baca Juga :  IKAWIGA Launching PT. Ikawiga Kreasi Nusantara (IKKN), Wujudkan Kemandirian Finansial

LBH PERADMI menegaskan bahwa mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, maka tidak menutup kemungkinan pihak kecamatan, termasuk Camat dan PPATS, perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami datang membawa misi perdamaian dan keadilan melalui musyawarah, tetapi justru diabaikan. Jika jalur non-litigasi tidak membuahkan hasil, maka kita akan memasuki jalur litigasi dan berargumentasi di hadapan hukum. Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh!” tegas Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M.

LBH berharap pihak Kecamatan Ngamprah dapat mendorong langkah-langkah terbaik agar permasalahan ini terselesaikan dengan adil dan transparan. Red *. Ddg *

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB