LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 1 Bumi Restu ke Kejari Lampung Selatan

hayat

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 20:43 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan melaporkan dugaan praktik korupsi dalam realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 1 Bumi Restu, Kecamatan Palas.

Laporan tersebut telah resmi disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pengaduan ini menyoroti pelaksanaan anggaran di sekolah tersebut untuk tahun ajaran 2023/2024 yang diduga penuh dengan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdy Saputra Lambardo, selaku Ketua DPC Trinusa Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam penyerapan dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional sekolah dan kualitas belajar mengajar.

Baca Juga :  Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

“Kami telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pengelolaan dana BOS di SDN 1 Bumi Restu. Dari hasil audit sosial yang kami lakukan, ditemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan yang merugikan negara dan tentunya berdampak pada peserta didik,” tegas Ferdy Saputra saat dikonfirmasi.

Meskipun belum dapat merinci secara terbuka semua temuan karena proses hukum masih berjalan, Ferdy menyebutkan bahwa titik persoalan meliputi dugaan mark-up (penggelembungan) harga barang, fiktifisasi dalam pengadaan, hingga ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan barang yang diterima di sekolah.

Baca Juga :  Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship

“Kami meminta Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Dana BOS adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, tidak boleh ada yang main-main atau mencuri darinya,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan membenarkan telah menerima laporan dari LSM Trinusa. Mereka menyatakan akan segera mempelajari dan menganalisis berkas laporan tersebut sebagai langkah awal untuk menentukan adanya cukup bukti guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak SDN 1 Bumi Restu maupun Dinas Pendidikan setempat belum dapat memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan yang dilayangkan oleh LSM Trinusa ini.

Berita Terkait

Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship
Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?
Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta
Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Bandar Lampung Laksanakan Tes Urine
Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang
Kejari Lampung Selatan Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Internet Kominfo Rp1,6 Miliar ke Tahap Penyidikan
Ancam Korban Pencabulan Pakai Pistol, Polisi Tangkap Warga Natar Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru