Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

hayat

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**Lampung Selatan** – Tim dosen Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, melalui pemetaan aset dan infrastruktur desa berbasis **Sistem Informasi Geografis (GIS)**.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu Pemerintah Desa Sukanegara menyediakan informasi spasial mengenai lokasi dan sebaran aset serta infrastruktur yang terdapat di wilayah desa. Data tersebut diharapkan dapat mendukung inventarisasi aset, perencanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan pemetaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari inventarisasi dan pengumpulan informasi awal, survei lapangan, pengolahan data spasial, verifikasi, hingga penyusunan peta tematik.

Baca Juga :  Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim melakukan survei lapangan untuk memperoleh posisi masing-masing objek sekaligus mengumpulkan informasi pendukung. Dalam proses tersebut, tim melibatkan pihak Pemerintah Desa Sukanegara untuk memastikan objek yang dipetakan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Data hasil survei kemudian diolah menggunakan GIS dengan memadukan data spasial, informasi atribut, serta citra satelit sebagai data pendukung. Selanjutnya, objek yang telah teridentifikasi didigitasi dan dilengkapi dengan informasi atribut berdasarkan jenis dan karakteristiknya.

Baca Juga :  Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4

Sebelum disusun menjadi produk akhir, data hasil pengolahan kembali diverifikasi dengan kondisi di lapangan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan posisi dan informasi setiap objek yang ditampilkan pada peta sesuai dengan hasil pengamatan.

Hasil pemetaan kemudian disusun dalam bentuk peta tematik dengan memperhatikan unsur-unsur kartografi, antara lain judul, legenda, skala, arah utara, sistem koordinat, dan sumber data.

Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, tim berhasil memetakan **35 objek aset desa dan 21 titik infrastrukt**

Berita Terkait

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?
Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Bandar Lampung Laksanakan Tes Urine
Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang
Kejari Lampung Selatan Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Internet Kominfo Rp1,6 Miliar ke Tahap Penyidikan
Ancam Korban Pencabulan Pakai Pistol, Polisi Tangkap Warga Natar Lampung Selatan
Lamsel Fokuskan Perubahan APBD 2026 Pada Program Yang Berdampak Bagi Masyarakat
LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru