BUPATI DAN DPRD MERANTI SEPAKATI APBD PERUBAHAN 2025

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 09:19 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUPATI DAN DPRD MERANTI

Selatpanjang-Riau, waspadaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPRD resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis (25/9/2025).

Total pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan Tahun 2025 mencapai Rp1,217 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp264,6 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp952,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, total belanja daerah sebesar Rp1,227 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp924,3 miliar, belanja modal Rp127,5 miliar, belanja tidak terduga Rp10,5 miliar, dan belanja transfer Rp164,7 miliar.

Baca Juga :  LAMR Kepulauan Meranti Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan

Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp9,67 miliar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Bupati Asmar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD Perubahan 2025.

Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong pemerintah daerah menyusun RAPBD dengan cermat dan realistis, khususnya dalam asumsi pendapatan asli daerah.

“Pemerintah daerah harus menyusun RAPBD dengan cermat dan realistis, serta mengutamakan belanja yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik,” kata Idris, anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB.

Baca Juga :  JALUR SELAT AKAR KEMBALI RAWAN, POLDA RIAU AMANKAN 27 KG SABU DARI MALAYSIA

Bupati Asmar mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah yang telah disahkan agar program dapat berjalan efektif di sisa tahun anggaran.

“Kita harus segera menindaklanjuti Peraturan Daerah ini agar program dapat berjalan efektif dan meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Asmar.

Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan demikian, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Meranti.

Sumber:Humas Bupati

(Ucok Alex Kandar, S.E., C.BJ., C.EJ.)

Ros.H

Berita Terkait

Guru dan Budayawan Meranti Dokumentasikan Sejarah Kepahlawanan di Balai Adat
Sinergi Kapolres dan Bupati Meranti Terlihat Saat Jalan Pagi
Sosialisasi Budaya Melayu oleh LAMR Sasar Santri Darul Fikri
Presisi Polda Riau Bernuansa Melayu, LAMR Meranti Apresiasi Ekspedisi Merah Putih
LAMR Meranti Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolres AKBP Gede
Jaga Mangrove, LAMR Meranti Ajak Masyarakat Rawat Pesisir
Butuh Data Resmi Pemkab Meranti? Ajukan Melalui Layanan PPID Kominfo
KETUA LAMR KEPULAUAN MERANTI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI 10 KEPALA DESA 

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru