Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:18 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pemangku kepentingan di daerah, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara) bersama perusahaan rokok dan instansi pemerintah daerah di Warung Kopi Dua Saudara, Samahani, pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar serta Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, serta para pelaku usaha rokok yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Banda Aceh memberikan edukasi terkait ketertiban pelaporan, sosialisasi aturan pembatasan pemesanan pita cukai, serta pembahasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penggalian potensi calon reksan baru, guna mendorong peningkatan kepatuhan dan perkembangan industri hasil tembakau di wilayah Aceh.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan SEUDATI ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha. “Melalui kegiatan silaturahmi dan edukasi seperti ini, kami berharap tercipta komunikasi yang lebih baik, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha, serta sinergi dalam pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banda Aceh Laksanakan Operasi Zebra Seulawah 2023 Patroli Hunting System

Kegiatan SEUDATI ini diharapkan dapat menjadi forum rutin untuk memperkuat koordinasi dan memperluas pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan cukai, serta mendukung terciptanya tata kelola industri hasil tembakau yang tertib, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah. (RED)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB