Loket Penjualan Narkoba Berdiri Di Atas Jembatan Warga Halaban Resah Aktivitas Sabu Tak Pernah Sepi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:19 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Perang terhadap narkoba di Sumatera Utara kembali menghadapi tantangan yang tidak main-main. Di tengah gencarnya seruan pemberantasan yang disuarakan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi, justru muncul potret buram dari sebuah desa yang secara terang-terangan menjadi lokasi transaksi narkoba. Di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, peredaran narkoba jenis sabu-sabu berlangsung secara terbuka, bahkan disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Hasil penelusuran awak media di lapangan menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kecil mirip loket yang berdiri di atas jembatan penyeberangan, tidak jauh dari kawasan bekas kilang kayu atau sawmil yang kini tidak lagi beroperasi. Lokasi ini disebut-sebut sebagai pusat transaksi sabu-sabu yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar berinisial H, yang juga dikenal sebagai residivis kasus serupa.

Ironisnya, jarak antara loket tersebut dengan Pos Polisi Besitang yang berada di Desa Halaban hanya berkisar 500 meter. Lebih jauh lagi, lokasinya juga berada di kawasan perbatasan Sumatera Utara – Aceh, yakni hanya sekitar 800 meter dari pos perbatasan. Namun meski demikian dekat dengan titik-titik pengamanan resmi, aktivitas haram tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga berinisial PM, yang dijumpai di lokasi, mengaku telah menyaksikan sepak terjang H selama lebih dari satu dekade terakhir. Ia menyebut bahwa beberapa kali aparat sempat melakukan penggerebekan terhadap anggota yang bekerja di bawah H. Namun, penggerebekan tersebut tidak membawa dampak signifikan karena esok harinya, operasional penjualan sabu kembali berjalan dengan mengandalkan orang-orang baru. “Seolah-olah mereka tidak takut, bahkan saya curiga kegiatan ini diketahui oleh pihak berwenang, tapi dibiarkan,” ujar PM.

Baca Juga :  DIAH NURITA, S.Pd PIMPIN PC.FATAYAT NU LANGKAT PERIODE 2026-2031

Sikap apatis dan kekecewaan juga disuarakan oleh warga lain, termasuk seorang ibu rumah tangga berinisial LH. Ia mengaku kecewa dengan sikap aparat desa yang menurutnya seakan membiarkan aktivitas itu berkembang. Menurut LH, narkoba kini tidak hanya merusak warga lokal, tapi juga menjadi magnet bagi pembeli dari luar daerah, termasuk dari Provinsi Aceh. “Kami di sini seolah dikepung racun—anak-anak muda makin rusak, tapi yang berwenang diam saja,” katanya lirih.

Hal yang sama disampaikan oleh RH, warga lainnya yang menyebut H sebagai sosok yang seolah tak tersentuh hukum. Menurut pengakuannya, H memiliki aset di berbagai tempat, dan kendaraan mewah seperti mobil Toyota Fortuner menjadi pemandangan biasa di kawasan tersebut. “Kalau ada anak buahnya yang tertangkap, tinggal diganti saja. Jaringan tetap jalan. H aman-aman saja,” ujarnya dengan nada geram.

Berdasarkan informasi itu, tim investigasi media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu (29/10/2025). Dari hasil pengamatan, tim menemukan aktivitas mencurigakan yang sesuai dengan laporan warga. Terlihat adanya loket penjualan sederhana yang dijaga beberapa orang, di mana warga tampak hilir-mudik untuk membeli sabu. Tak jauh dari sana, berdiri sebuah pondok kecil yang digunakan konsumen untuk langsung menggunakan sabu yang dibelinya. Pondok tersebut hanya ditutupi dengan anyaman krey, dan di dalamnya ditemukan berbagai alat bukti seperti botol plastik yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap (bong), korek api, serta plastik-plastik kecil yang diduga bekas kemasan sabu.

Baca Juga :  Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba

Kondisi di dalam pondok itu cukup menggambarkan situasi mengenaskan. Di lantai tanah berhamburan plastik putih bening, sementara suasana seolah tidak terpantau siapapun. Warga sekitar menyebutkan, pondok tersebut aktif hampir 24 jam, dan ramai dikunjungi pecandu dari berbagai wilayah.

Keterbukaan aktivitas ilegal semacam ini menimbulkan tanya besar di tengah masyarakat: sejauh mana sebenarnya kesungguhan aparat penegak hukum dalam menjalankan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara? Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak tegas serta mengusut kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya menjaga wilayah tersebut dari kejahatan narkotika.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek moral dan kemanusiaan. Desa Halaban, dengan segala keterbukaannya terhadap praktik ilegal ini, mencerminkan ketimpangan antara narasi pemberantasan dan kenyataan di lapangan. Ketika narkoba bisa diperjualbelikan secara terang-terangan, hanya beberapa ratus meter dari pos keamanan, maka publik berhak bertanya: bernyali kah aparat penegak hukum melawan mafia narkoba? Ataukah mereka justru berdiri di barisan yang menutup mata? (TIM)

Berita Terkait

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Bahas Perbaikan Jembatan Kampung Baru Pematang Cengal
Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak
Surat Kepala Desa Tak Lagi Bermakna ketika Perusahaan Lebih Diprioritaskan daripada Nasib Warga
Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri
Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru