Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 22:59 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar | Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan.

Petugas P2U Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menunjukkan kewaspadaan tinggi setelah menemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu dari sebuah kiriman paket yang masuk pada Sabtu, 2 November 2025, pukul 12.43 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika petugas P2U, Rinaldo Saragih dan Memito Purba menerima sebuah paket JNE dalam kemasan kotak kardus berukuran sedang yang ditujukan kepada warga binaan bernama Sander Junior.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Kahean Himbau Dan Beri Contoh LISA

Sesuai Standar Operasional Pengamanan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi paket yang berisi dua jenis snack, satu jenis roti, dan dua botol sampo.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkusan berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu, yang disembunyikan di dalam dua botol sampo.

Menindaklanjuti temuan itu, Kepala KPLP bersama jajaran staf dan regu pengamanan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul dan tujuan paket.

Baca Juga :  35 Unit Hunian Terbakar Di Bangsal, 111 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Dan Tempat Usaha

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa paket tersebut bukan ditujukan kepada nama yang tercantum.

Paket itu ternyata merupakan pesanan warga binaan lain berinisial AN, yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Barang bukti beserta AN langsung diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Kalapas selaku pimpinan, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kanit dan Kasat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.(AVID/rel)

Berita Terkait

Konflik PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Memanas, Kapolres Simalungun Jenguk Korban dan Pimpin Langsung Pengamanan
Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan
Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba
Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal kepada WBP
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
35 Unit Hunian Terbakar Di Bangsal, 111 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Dan Tempat Usaha
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB